Sumut Terkini
Rahmaddian Sah Jadi Ketua DPRD Sumut Sementara, Aulia Agsa Gagal Dilantik
Ketua DPRD Sumut sementara, Muhammad Rahmaddian Shah memimpin rapat perdana setelah pelantikan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
Satu Anggota DPRD Sumut Gagal Dilantik
Anggota DPRD Sumut terpilih dari dapil 1 (Partai Nasdem, Aulia Agsa tidak dilantik. Hal itu karena masih ada gugatan di PTUN Medan.
Selain itu namanya termasuk yang dibacakan dalam sidang Paripurna sebagai anggota dewan yang telah diberhentikan, purna tugas.
Nama Aulia Agsa juga tidak dibacakan sebagai anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 usai partainya melakukan tindakan pemecatan.
"Dia itu kan dibacakan sebagai dewan yang diberhentikan, bersamaan dengan yang lainnya. Tadi yang datang 98 dari 100, Dia (Aulia Agsa) tidak dibacakan sebagai dewan periode 2024-2029," kata Sekwan.
Terkait hal-hal Aulia Agsa yang dinyatakan purna tugas, tetap sama diberikan seperti anggota dewan yang sudah purna tugas. Aulia hanya mendapat hak 3 bulan gaji.
"Hak dia tetap diberikan setelah diberhentikan. Ya sama dengan dewan lainnya yaitu hak 3 bukan gaji. Hanya itu, dan sama semua," pungkas Sekwan.
(Dyk/tribun-medan.com)
| Balik dari Jakarta Langsung Temui Masyarakat yang Tanyakan Bantuan Banjir, Ondim: Saya Sedih |
|
|---|
| Bolos Kerja, Pegawai Bank di Medan Terekam CCTV Ngamar Bareng Rekan Kerja ke Berastagi |
|
|---|
| Cerita Santi Sinaga, Sediakan Wadah Talenta Muda Kembangkan Bakat Modeling Lewat Batia Wonderfest |
|
|---|
| Permudah Pedagang dan Petani, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Binjai Beri Diskon Iuran 50 Persen |
|
|---|
| Tinjau Meluapnya Aek Haidupan Siwaluompu, Pemkab Taput Upayakan Percepatan Penanganan Normalisasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengambilan-sumpah-anggota-DPRD-Sumut-periode-2024-2029-di-gedung-Paripurna.jpg)