Dosen Bunuh Suami di Jalan Gaperta

Tampang Dosen yang Bunuh Suaminya, Terungkap Setelah Ekshumasi

Pelaku yakni bernama, Dr Tiromsi Sitanggang (61) warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.

|
Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH 
Tampang Dr Tiromsi Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam, Selasa (17/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polisi menangkap salah seorang dosen kampus swasta di Kota Medan, karena terlibat kasus pembunuhan.

Pelaku yakni bernama, Dr Tiromsi Sitanggang (61) warga Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia.

Wanita yang juga merupakan seorang notaris ini ditangkap setelah membunuh suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir (61).

Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, kasus pembunuhan tersebut terjadi di rumah mereka, pada 22 Maret 2024 silam.

Katanya, pelaku sempat merekayasa kasus pembunuhan terhadap dengan menyebut bahwa suaminya tewas karena kecelakaan.

Tampang Dr Tiromsi Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam, Selasa (17/9/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH
Tampang Dr Tiromsi Sitanggang, pelaku pembunuhan terhadap suaminya sendiri di di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam, Selasa (17/9/2024). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

"Tersangka ini awalnya melapor bahwa suaminya ini meninggal karena kecelakaan, dan sempat dibawa ke rumah sakit," kata Alex kepada Tribun-medan, Selasa (17/9/2024).

Ia mengatakan bahwa, petugas sempat curiga dengan laporan tersebut lantaran tidak ada menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan di lokasi yang dimaksud.

Lalu, ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban, sang istri langsung membawa korban ke kampung halamannya di Sidikalang, Dairi.

Namun, setibanya di kampung halaman pihak keluarga korban merasa curiga dan menduga adanya kejanggalan dalam tewasnya korban.

"Pihak keluarga membuat laporan pengaduan, dan petugas kita langsung melakukan penyelidikan," sebutnya.

Alex menyampaikan, penyelidikan yang dilakukan oleh petugas yakni melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan juga melakukan olah TKP di rumah mereka.

Di dalam rumahnya, petugas melihat adanya jejak darah dan setelah dilakukan pemeriksaan ternyata darah tersebut merupakan darah korban.

"Waktu kita interogasi pelaku, dia menyebut bahwa bercak darah yang ada di lemari itu bekas mens anaknya," ucapnya.

Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, melakukan interogasi terhadap pelaku Dr Tiromsi Sitanggang, tersangka pembunuhan terhadap suaminya, Selasa (17/9/2024).
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, melakukan interogasi terhadap pelaku Dr Tiromsi Sitanggang, tersangka pembunuhan terhadap suaminya, Selasa (17/9/2024). (TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH)

Polisi yang semakin yakin bahwa adanya kejanggalan dalam kematian korban pun melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.

"Setelah diautopsi, petugas medis menemukan sejumlah luka di tubuh korban termasuk di kemaluannya," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved