News Video
Bacakan Puisi, NGO dan Organisasi Advokat Ajukan Amicus Curiae ke PTUN Dalam Sengketa PPPK Langkat
Sebanyak 11 Non Goverment Organization (NGO) dan dua Organisasi Advokat, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Karena mereka punya keluarga, anak, istri atau suami di samping mendidik, mereka juga sebagai sumber kehidupan bagi keluarganya," sambungnya.
Lebih dari, Rusdiana berharap agar seluruh masyarakat memberikan dukungannya terhadap ratusan tenaga pengajar yang di perlakukan semena-mena
"Kami mengimbau semua pihak, supaya perjuangan guru-guru ini patut kita dukung dan beri semangat seluas-luasnya, supaya dalam berjuang mereka berhasil," ucapnya.
Amatan Tribun-medan, Amicus Curiae yang diberikan ini diterima langsung oleh pihak PTUN.
Sebelumnya memberi Amicus Curiae, Rusdiana sempat membaca puisi di depan pintu masuk PTUN.
Berikut puisinya.
"Guruku, sabar mu seluas samudra, kau ajari kami berjuta pengetahuan, kau ajari kami belas kasih tanpa jasa, tanpamu aku tak hebat, kaulah guru sang pemberi cahaya pendidikan," kata Rusdiana.
Setelah itu, mereka pun langsung memberikan Amicus Curiae kepada pihak PTUN.
(cr11/www.tribun-medan.com).
11 Non Goverment Organization (NGO)
Dua Organisasi Advokat
Datangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Sengketa PPPK Langkat
PTUN
Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
![]() |
---|
KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
![]() |
---|
Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.