News Video

Bacakan Puisi, NGO dan Organisasi Advokat Ajukan Amicus Curiae ke PTUN Dalam Sengketa PPPK Langkat 

Sebanyak 11 Non Goverment Organization (NGO) dan dua Organisasi Advokat, mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Editor: Fariz

"Karena mereka punya keluarga, anak, istri atau suami di samping mendidik, mereka juga sebagai sumber kehidupan bagi keluarganya," sambungnya.

Lebih dari, Rusdiana berharap agar seluruh masyarakat memberikan dukungannya terhadap ratusan tenaga pengajar yang di perlakukan semena-mena 

"Kami mengimbau semua pihak, supaya perjuangan guru-guru ini patut kita dukung dan beri semangat seluas-luasnya, supaya dalam berjuang mereka berhasil," ucapnya.

Amatan Tribun-medan, Amicus Curiae yang diberikan ini diterima langsung oleh pihak PTUN.

Sebelumnya memberi Amicus Curiae, Rusdiana sempat membaca puisi di depan pintu masuk PTUN.

Berikut puisinya.

"Guruku, sabar mu seluas samudra, kau ajari kami berjuta pengetahuan, kau ajari kami belas kasih tanpa jasa, tanpamu aku tak hebat, kaulah guru sang pemberi cahaya pendidikan," kata Rusdiana.

Setelah itu, mereka pun langsung memberikan Amicus Curiae kepada pihak PTUN.

(cr11/www.tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved