KPU Tetapkan DPT Deliserdang 1.439.399 Orang

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024

|
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Deliserdang yang dihadiri Penjabat Bupati Deliserdang, Ir Wiriya Alrahman MM diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs Khairul Azman MAP di D'Prima Hotel, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (18/9/2024). 

 TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 1.439.399 orang.

 

Dari jumlah itu, 728.492 di antaranya merupakan pemilih perempuan dan sisanya, 710.907 orang adalah pemilih laki-laki.

 

Ini diketahui berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang dihadiri Penjabat Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs Khairul Azman MAP di D'Prima Hotel, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (18/9/2024).

Baca juga: Menemukan Kembali Perpustakaan untuk Generasi Gen Z yang Tumbuh di Era Digital

Komisioner KPU Deli Serdang, Ziaulhaq Siregar juga menjelaskan, jumlah pemilih tersebut berasal dari 22 kecamatan dan 394 desa/kelurahan di Deli Serdang. Dalam proses pemilihannya nanti juga akan disiapkan 2.780 tempat pemungutan suara atau TPS.

 

"Inilah data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah, 27 November 2024 mendatang," katanya.

 

Ziaulhaq juga menjelaskan penetapan daftar pemilih tersebut sudah melalui proses berjenjang.

 

"Dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan sampai tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 22 kecamatan sudah dilakukan," sebutnya.

 

Selanjutnya, hasil daftar pemilih tersebut akan kembali direkapitulasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara, pada 22-23 September 2024.

 

"Hasil rekapitulasi DPT akan diumumkan di seluruh Kabupaten Deli Serdang, tanggal 22-27 September 2024," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved