KPU Tetapkan DPT Deliserdang 1.439.399 Orang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deliserdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Deli Serdang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 1.439.399 orang.
Dari jumlah itu, 728.492 di antaranya merupakan pemilih perempuan dan sisanya, 710.907 orang adalah pemilih laki-laki.
Ini diketahui berdasarkan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara dan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang yang dihadiri Penjabat Bupati Deli Serdang, Ir Wiriya Alrahman MM diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan), Drs Khairul Azman MAP di D'Prima Hotel, Jalan Sultan Serdang, No.88, Desa Tumpatan Nibung, Kecamatan Batang Kuis, Rabu (18/9/2024).
Baca juga: Menemukan Kembali Perpustakaan untuk Generasi Gen Z yang Tumbuh di Era Digital
Komisioner KPU Deli Serdang, Ziaulhaq Siregar juga menjelaskan, jumlah pemilih tersebut berasal dari 22 kecamatan dan 394 desa/kelurahan di Deli Serdang. Dalam proses pemilihannya nanti juga akan disiapkan 2.780 tempat pemungutan suara atau TPS.
"Inilah data pemilih yang akan digunakan pada Pemilihan Kepala Daerah, 27 November 2024 mendatang," katanya.
Ziaulhaq juga menjelaskan penetapan daftar pemilih tersebut sudah melalui proses berjenjang.
"Dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa/kelurahan sampai tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 22 kecamatan sudah dilakukan," sebutnya.
Selanjutnya, hasil daftar pemilih tersebut akan kembali direkapitulasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara, pada 22-23 September 2024.
"Hasil rekapitulasi DPT akan diumumkan di seluruh Kabupaten Deli Serdang, tanggal 22-27 September 2024," ucapnya. (*)
Bupati Deliserdang Ucapkan Terima Kasih atas Dedikasi dan Loyalitas Citra Effendi Capah |
![]() |
---|
Pelantikan Kepala Dinas, Bupati Deliserdang: Lakukan Perubahan, Beri Dampak Positif |
![]() |
---|
Kementerian PUPR Serahkan Sebagian Tanah di Jalan H Anif kepada Pemkab Deliserdang |
![]() |
---|
Pemkab Deliserdang Segel 1 Perusahaan tak Miliki Izin dan Asistensi 2 Perusahaan Lainnya |
![]() |
---|
Berlangsung Semarak, Ribuan Peserta Ikuti Perlombaan Sambut HUT ke-80 RI di Deliserdang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.