Breaking News

Berita Seleb

SOSOK Pedangdut Ghea Youbi Digugat Rp 4,2 Miliar di Pengadilan, Sempat Mediasi Namun Buntu

Lama tak tampil ke layar kaca, pedangdut Ghea Youbi digugat Rp 4,2 miliar. Ia diduga melakukan wanprestasi (ingkar janji) hingga digugat ke pengadilan

Instagram
Ghea Youbi 

Tidak hanya itu, musik dangdut yang dibawakan oleh Ghea juga berbeda dengan musik dangdut pada umumnya.

Ia memilih jalur musik dangdut dengan memasukkan unsur reggae dan hip hop dalam setiap lagu yang ia bawakan.

Setelah sukses dengan single pertamanya, Ghea Youbi kembali merilis lagu yang berjudul ‘Mau Enaknya Aja’.

Dalam lagu ini, Ghea menambahkan sentuhan tradisional entik suara gamelan Sunda.

Tak cukup sampai di situ, Ghea juga mencoba untuk nyinden dengan tujuan memberikan kesan mistis di lagu tersebut.

Pedangdut muda Ghea Youbi
Pedangdut muda Ghea Youbi (Instagram/Gheayoubi)

Kesan itu juga yang mencoba ditampilkan dalam video klip yang disutradarai Arief Jumpbull, di mana Ghea terlihat mengenakan dress hitam yang dramatis.

Keseriusan Ghea Youbi untuk menjadi 'bintang dangdut' Indonesia terbukti dengan keberhasilannya dalam mendapatkan sejumlah pengghargaan. 

Salah satunya yakni AMI Award untuk Artis Solo Pria/Wanita/Grup/Kolaborasi Dangdut Elektro Terbaik.

Sebelumnya, pemilik nama asli Ghalia Robyul Adawiyah tersebut ini juga sempat diundang ke Brunei Darussalam untuk membawakan lagunya di Kesultanan Brunei.

Lewat lagu tersebut, Ghea dikabarkan mampu membeli rumah dan mobil pribadi.

Selain berkarier di dunia tarik suara, Ghea Youbi diketahui mengembangkan kariernya sebagai presenter.

Ia sempat ikut serta mengisi acara talkshow sahur bersama Sule, Desta, dan Vincent di salah satu televisi swasta.
 

(tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved