Berita Viral

SOSOK Briptu Apriyadi, 6 Bulan Bolos Kerja Ditangkap Bawa 30 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi di Riau

Namun dia menegaskan bahwa oknum tersebut sudah meninggalkan tugas dari Polres Muratara selama enam bulan terakhir.

Istimewa
SOSOK Briptu Apriyadi, 6 Bulan Bolos Kerja Ditangkap Bawa 30 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi di Riau 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Briptu Apriyadi Wahyudi yang belakangan jadi sorotan.

Briptu Apriyadi Wahyudi sudah 6 bulan bolos kerja.

Namun kini ia ditangkap membawa 30 Kg sabu dan 11 ribu ekstasi di Riau.

Baca juga: Profil dan Biodata Aisha Hakim, Putri Irfan Hakim Peraih Medali Emas PON 2024 Cabor Berkuda

Kasus polisi tangkap polisi terjadi di Riau.

Briptu Apriyadi Wahyudi oknum anggota Polres Muratara, Sumsel dikabarkan ditangkap polisi di Riau karena membawa 30 kilogram (kg) sabu dan 11.000 butir pil ekstasi

Terlebih selama 6 bulan ini Briptu Apriyadu Wahyudi sudah bolos kerja.

Briptu Apriyadi Wahyudi tak sendiri saat ditangkap, dia sedang bersama seorang bandar. 

Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Briptu Wahyudi adalah anggota Polres Muratara.

Namun dia menegaskan bahwa oknum tersebut sudah meninggalkan tugas dari Polres Muratara selama enam bulan terakhir.

Baca juga: POLISI Temukan 365 Pohon Ganja di Kawasan Pendakian Gunung Semeru, Tersebar di Tiga Titik Lokasi

“Kami memang sedang mencari keberadaannya karena sudah lama tidak masuk kantor,” katanya kepada wartawan, dikutip Rabu (18/9/2024).

Mengenai dugaan keterlibatan Briptu Wahyudi dalam kasus narkoba lintas provinsi, Kapolres mengaku masih menunggu laporan lengkap dari Polres Indragiri Hulu.

“Kami belum dapat memberikan pernyataan resmi, kami masih menunggu laporan lengkap dari sana,” katanya.

Penangkapan terhadap Briptu Apriyadi Wahyudi (AW) dan sindikat narkoba itu berlangsung Kamis (13/9) pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Polsek Kecamatan Seberida, Provinsi Riau.

Penangkapan dipimpin langsung Kasat Reskrim Narkoba Polres Inhu AKP Adam Ependi dan di-back up Polsek Siberida.

Briptu AW tertangkap bersama BFI alias Peri, bandar besar narkoba asal Muratara dan seorang tersangka lainnya. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved