Berita Viral
SOSOK Briptu Apriyadi, 6 Bulan Bolos Kerja Ditangkap Bawa 30 Kg Sabu dan 11 Ribu Ekstasi di Riau
Namun dia menegaskan bahwa oknum tersebut sudah meninggalkan tugas dari Polres Muratara selama enam bulan terakhir.
"Nah ini dia tertangkap di Riau, setelah lama tidak muncul di Muratara,"ungkapnya.
Ada pun barang bukti sebanyak 30 kg sabu dan 11.000 butir pil ekstasi itu akan dibawa dari Riau tujuan Jambi. Namun berhasil digagalkan anggota Polres Inhu.
7 orang ditangkap

Diberitakan, Polisi mengungkap peredaran 30 Kg sabu dan 11 ribu butir ekstasi dari 7 orang di Riau dan Sumatera Selatan.
Satu dari tujuh yang diamankan ternyata oknum anggota polisi di Sumatera Selatan.
Ketujuh pelaku yang diamankan yakni MAM (52), ZS (32), M (52) R (52) dan MS (52), BFI dan Briptu AW.
Mereka diamankan dari 4 lokasi di wilayah Pekanbaru dan Indragiri Hulu, Riau serta Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Kasus ditangani Polda Riau
Dari hasil tes urine, Briptu AW positif pakai narkoba.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan, proses penyidikan kasus tersebut ditangani oleh Polda Riau.
"Proses penyidikan sepenuhnya kewenangan penyidik Polda Riau," kata Sunarto, Rabu (18/9/2024).
Sunarto menegaskan setiap anggota yang terlibat narkoba tetap diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
"Komitmen kami jelas, tidak ada tempat bagi anggota yang terlibat narkoba, Proses hukum," tegasnya.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.