Gali Potensi Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Pelatihan Budidaya Ayam Kampung
Lapas Labuhan Ruku melatih warga binaan dalam budidaya ayam kampung, membantu mereka membangun kemandirian setelah masa hukuman.
TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Peningkatan kualitas hidup dan keterampilan seseorang sejatinya merupakan hal yang sangat penting dimiliki oleh setiap individu. Tidak terkecuali bagi Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, meskipun mereka memiliki keterbatasan ruang dan waktu, mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan pembinaan keterampilan
Wujud dari pembinaan kemandirian tersebut yakni dengan diadakannya pelatihan budidaya ayam kampung. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (18/09/24) di Lahan Peternakan Ayam Kampung.
Kegiatan pelatihan Warga Binaan ini bekerja sama dengan pihak Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Batubara. Instruktur yang dihadirkan dan ditunjuk adalah mereka yang sudah terampil dan sangat handal di bidangnya masing masing serta telah memiliki sertifikasi uji kompetensi asessor.
Materi pelatihan mencakup teknik beternak ayam kampung, pemeliharaan bibit ayam, menjaga kesehatan (seperti pemberian vaksin dan vitamin), serta pembuatan pakan yang hemat dan mudah dibuat.
Salah satu peserta menuturkan kebahagiaan dan ucapan terimakasih diberikan kepada Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang telah mengagendakan kegiatan pelatihan bagi Warga Binaan, tentunya ini semua sangat berguna bagi setiap peserta.
“Kami semua berterimakasih kepada jajaran Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Kalapas dan terkhusus Seksi Kegiatan Kerja yang telah memberikan kegiatan pelatihan kemandirian ini, dengan pelatihan ini kami mendapatkan pengetahuan tentang cara beternak ayam kampung,” ujarnya.
Kalapas Kelas IIA Labuhan Ruku Alexa juga menuturkan “Tujuan Pemasyarakatan yakni membentuk Warga Binaan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindakan pidana. Upaya yang dilakukan oleh Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku adalah menjalankan program yang telah dirumuskan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni program pembinaan kemandirian WBP agar setelah keluar dari Lapas mereka dapat mandiri memenuhi kebutuhannya,” tutupnya.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Labuhan Ruku
Budidaya Ayam Kampung
Bupati Toba Pimpin Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Klas 2 Balige |
![]() |
---|
Rapidin Simbolon Pertanyakan Sikap Kemenkumham Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retret |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Anom Wibowo, Wakapolda Kepri yang Sempat Jabat Direktur Intelijen Kemenkumham |
![]() |
---|
Profil Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi CPNS Digagalkan Karena Tinggi Badan |
![]() |
---|
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.