Berita Siantar Terkini
PD Pasar Sebut Perbaikan Rangka Atap Pasar Parluasan Dilakukan Oktober 2024
Dalam rapat TAPD tersebut, diputuskan akan dilakukan perbaikan terhadap Pasar Dwikora Parluasan pada bulan depan (Oktober 2024).
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Direktur PD Pasar Horas Jaya (PHJ), Bolmen Silalahi menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait perbaikan terhadap tiang rangka atap yang rubuh di Pasar Dwikora, Parluasan, Kota Pematangsiantar. Sebagaimana diketahui atap rubuh akibat angin kencang pada Kamis (28/9/2024).
Bolmen menyampaikan bahwa dalam rapat TAPD tersebut, diputuskan akan dilakukan perbaikan terhadap Pasar Dwikora Parluasan pada bulan depan (Oktober 2024).
“Kita sudah rapatkan dengan TAPD, dan diputuskan nanti perbaikan dilakukan bulan Oktober ini. Selama ini para pedagang direlokasi ke balairung yang ada di seberang,” kata Bolmen.
Bolmen pun berharap para pedagang bisa memaklumi kondisi yang ada dan PD Pasar Horas Jaya, selaku perusahaan daerah akan menyiapkan rehabilitasi/perbaikan sesuai dengan yang pedagang harapkan.
“Kita bersyukur para pedagang sejauh ini bisa memahami. Kita juga secepatnya akan merampungkan perbaikan,” kata Bolmen.
Rencana perbaikan sendiri sempat terkendala dengan status pasar yang merupakan aset di bawah perusahaan. Hal ini dijelaskan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Arri S Sembiring pada Jumat (16/2/2024) lalu.
Arri menjelaskan mekanisme terkait penyelesaian perbaikan atap pasar lewat penyertaan modal tak mudah. Atas hal ini, ia pun berharap para pedagang ikan bisa memahami aturan yang membatasi pemerintah ini.
“Kalau pemerintah memberikan suntikan dana lewat penyertaan modal, maka harus ada analisis investasinya. Itu aturannya. Namun yang saat ini kan tujuannya kan perbaikan,” kata Arri.
Alhasil opsi lain yakni lewat mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang harus mendapat persetujuan DPRD untuk penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan status keadaan mendesak.
PD PHJ sendiri dihadapkan dengan kondisi keuangan yang sulit, di mana para pegawainya masih belum menerima pembayaran atas tunggakak gaji yang terjadi pada manajemen direksi terdahulu.
(alj/Tribun-Medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Pemko Siantar Terbitkan Akte Kelahiran dan KIA lewat Kerja Sama Rumah Sakit Swasta |
![]() |
---|
Sepekan Julham Situmorang Ditahan, Wali Kota Wesley Belum Tunjuk Plt Kadis Perhubungan Siantar |
![]() |
---|
Kekurangan Banyak Murid SMP Negeri di Siantar, Kadisdik Hamdani Lubis Sebut Fenomena Nasional |
![]() |
---|
Warga Siantar Digemparkan Temuan Mayat RJ Sinaga dalam Kondisi Telungkup di Trotoar, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Daftar Lengkap 4 Nama dan Jabatan Eselon III dan IV yang Dilantik Wali Kota Siantar Wesly Silalahi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.