Selalu Gercep, Seorang Warga Binaan Lapas Labuhanbilik Dirujuk Berobat Jalan
Pegawai Lapas Labuhanbilik dalam bekerja mengedepankan konsep gaspol (gerak cepat, gercep, anti KKN, service excellent dan profesional)
TRIBUNMEDAN.COM, LABUHANBILIK - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhanbilik, Rinaldo Adeta Noah Tarigan mengatakan, dalam bekerja mengedepankan konsep gaspol (gerak cepat, gercep, anti KKN, service excellent dan profesional).
Karena itu, ia tidak pernah mempersulit warga binaan untuk mendapatkan akses pelayanan. Satu di antaranya Ketika warga binaan butuh rujukan berobat jalan ke luar lapas.
"Lapas Labuhanbilik selalu gercep memberikan service excellent. Salah satunya memberikan hak untuk mendapatkan pelayanan Kesehatan sebagaimana diatur dalam pasal 9 huruf D Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan," ujarnya.
Baca juga: Kepala Lapas Labuhanruku Gelar Rapat: Dukung Gerakan Kemanusiaan Jadi Keluarga Asuh Anti Stunting
Ia menambahkan, warga nbinaan merupakan anggota masyarakat yang mempunyai hak serupa selayaknya masyarakat lainnya. Sehingga harus memperoleh derajat Kesehatan yang optimal.
"Bahwa pembangunan kesehatan pada dasarnya menyangkut semua segi kehidupan masyarakat. Dan berlangsung bagi setiap individu, tak terkecuali mereka yang berada di Lapas," katanya.
Lebih lanjut ia bilang bahwa untuk WBP yang memang memerlukan penanganan seperti ini akan selalu difasilitasi.
"Namun tetap dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, WBP yang bersangkutan tetap dilakukan pengawalan dari Staf Kamtib dan didampingi Petugas Kesehatan kita," ujarnya.
Sedangkan, seorang warga binaan Bernama Sigi mengucapkan terima kasih terhadap petugas Lapas Labuhanbilik.
"Alhamdulillah, saya sangat berterimakasih kepada petugas Lapas Labuhan Bilik telah diberikan izin untuk memeriksakan kesehatan saya lebih lanjut ke dokter spesialis di luar Lapas," ungkapnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.