Breaking News

Kepala Lapas Kotapinang Ikut Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP dan DPT Labuhanbatu Selatan

Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring mengikuti rapat pleno terbuka

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Convention Hall, Grand Kusuma Bloksongo, Jumat (20/9/2024). 

TRIBUNMEDAN.COM, KOTAPINANG- Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring mengikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan dan daftar pemilih tetap tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan di Convention Hall, Grand Kusuma Bloksongo, Jumat (20/9/2024). 

"Rapat pleno daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) tingkat Kabupaten Labuhanbatu Selatan merupakan tahapan penting dalam proses pemilihan kepala daerah," ujarnya. 

Ia menambahkan, forum ini untuk membahas dan menetapkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan sebelum diteruskan untuk proses selanjutnya. 

Baca juga: Lapas Perempuan Medan Gelar Penutupan Rehabilitasi Narkotika yang Diikuti 60 Warga Binaan

 

DPSHP merupakan daftar pemilih yang telah diperbaiki berdasarkan masukan dan temuan dari daftar pemilih sementara (DPS) sebelumnya.

"Kegiatan ini tentu saja penting dan menjadi Langkah krusial untuk wujudkan pemilu berkualitas. Jadi pemilu yang krusial harus didukung dengan data pemilih yang berkualitas," katanya. 

Sedangkan, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Adnan Rasyid menambahkan, penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan DPT sebelumnya telah dilakukan secara kolaborasi bersama Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

“Tentunya kegiatan ini untuk menghasilkan data pemilih yang berkualitas, terlebih pada Pilkada serentak 2024,” ujarnya. 

Ia menuturkan, rapat pleno DPSHP dan DPT Labuhanbatu Selatan Lapas Labuhanbatu Selatan memegang peranan penting dalam menjaga transparansi dan keadilan. 

"Lalu, memastikan bahwa hak pilih setiap warga negara yakni warga binaan terlindungi dengan baik," ungkapnya. 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved