Pedagang Pusat Pasar Unjuk Rasa
Pedagang Ngeluh Sulit Berkomunikasi dengan Dirut PUD Pasar, Bobby : Dinonaktifkan Per Hari ini
Terkait revitalisasi Pusat Pasar ini pun, pihak Dirut belum melakukan diskusi dengan para pedagang. Padahal, wacana ini sudah lama di bahas.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (PUD) Suwarno per hari ini, Senin (23/9/2024).
Dikatakan Bobby Nasution, hal itu dikarenakan keluhan seratusan pedagang Pusat Pasar Jalan MT Haryono Kecamatan Medan Kota dalam aksi unjuk rasa penolakan revitalisasi Pusat Pasar.
Terkait revitalisasi Pusat Pasar ini pun, pihak Dirut belum melakukan diskusi dengan para pedagang.
Padahal, wacana ini sudah lama dibahas.
"Terkait PUD Pasar, kami sudah beri deadline hari ini apapun kendala yang ada di pasar per hari ini kami nonaktifkan," jelasnya.
Disinggung, siapa yang dinonaktifkan dalam hal ini, Bobby dengan tegas mengatakan Direktur PUD Pasar.
"Iya Direktur (PUD Pasar)," jelasnya.
Menurut Bobby Nasution, revitalisasi pusat pasar ini tujuannya bagus.
Untuk membangkitkan perekonomian masyarakat.
"Ya biasa dari awal adanya revitalisasi ini saya sampaikan bahwa tujuannya bagus. Agar Pusat Pasar bukan hanya didatangi masyarakat lokal melainkan masyarakat luar daerah," ucapnya.
Mengenai keluhan para pedagang, Bobby Nasution mengatakan akan berdiskusi ulang dengan para pedagang besok.
"Besok kita akan diskusikan ulang dengan para pedagang di Pusat Pasar," jelasnya.

Seratusan pedagang pusat pasar Jalan MT Haryono Kecamatan Medan Kota menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan, Senin (23/9/2024).
Pedagang ini, menolak revitalisasi Pusat Pasar dilakukan.
Menurut seorang pedagang pusat pasar Frans, ada beberapa tuntutan yang mereka sampaikan di aksi unjuk rasa itu.
Adapun beberapa tuntutan itu, kata Frans adalah menolak revitalisasi pusat pasar. Kemudian pihaknya juga menolak penggusuran para pedagang.
"Kami dengan tegas menuntut dan menolak revitalisasi pusat pasar. Penggusuran para pedagang, dan kami menolak adanya pemindahan tempat dari tempat kami berjualan sekarang," jelasnya.
Frans mengatakan, penolakan itu karena pihaknya sudah merasa nyaman berdagang puluhan tahun di sana.
"Yang perlu diperbaiki itu bagaimana cara agar pengunjung ramai datang ke Pusat Pasar lagi. Bukan bagaimana membuat Pusat Pasar secantik Medan Mall, Center Point atau sun plaza," jelasnya.
Frans dan ratusan pedagang ini tetap menginginkan Pusat Pasar menjadi pasar tradisional.
"Kami tetap ingin pusat pasar menjadi pasar tradisional," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Seratusan pedagang pusat pasar Jalan MT Haryono, datangi kantor Wali Kota Medan,Senin (23/9/2024).
Mereka menggelar aksi unjuk rasa untuk tolak revitalisasi pusat pasar yang akan dilakukan Pemko Medan dalam waktu dekat.
Pantauan Tribun Medan ratusan pedagang tersebut datang dengan berjalan kaki secara serentak memadati Jalan Kapten Maulana Lubis.
Banyaknya massa, membuat petugas kepolisian dan Dishub Medan yang berjaga melakukan peralihan arus lalu lintas dan menutup Jalan Kapten Maulana Lubis.
Seratusan massa datang ke Kantor Wali Kota pukul 09.00 WIB hingga saat ini. Mereka datang kompak dengan mengenakan pakaian berwarna putih.
"Tolak revitalisasi Pusat Pasar," teriak para massa.
Mereka juga membawa beberapa spanduk yang bertuliskan untuk tola revitalisasi pusat pasar
"Kami tolak revitalisasi pasar," tulisan dalam spanduk tersebut.
Akibat aksi ini, Jalan Kapten Maulana Lubis macet total hingga ke arah tugu Bundaran SIB. Pengendara pun dialihkan ke Jalan Imam Bonjol.
Hingga saat ini aksi masih berlangsung di Kantor Wali Kota Medan.
Untuk diketahui, isu revitalisasi pusat pasar ini sudah dikeluhkan oleh para pedagang ke Komisi III DPRD Medan sejak bulan September tahun 2023 lalu.
Komisi III juga sudah mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan puluhan pedagang Pusat Pasar Jalan M.T Haryono dan pihak Pemko Medan di ruang Banggar, Gedung DPRD Medan, Senin (18/9/2023).
pihak Pemko Medan yang hadir dalam RDP beberapa waktu lalu itu adalah Kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah (BKAD) Zulkarnain, Dirut PUD Pasar Medan, Suwarno dan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (PMTSP) Kota Medan.
Dalam rapat tersebut puluhan pedagang pasar menolak adanya pembangunan ataupun revitalisasi dan memberikan orang luar untuk investasi di Pusat Pasar Medan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Linda, satu diantara pedagang pasar yang turut dalam RDP.
Menurutnya, jika terjadi perombakan otomatis pihaknya akan digusur.
Selain itu dengan adanya perombakan tersebut, menurutnya sama saja Pemko Medan ingin membuat masyarakat Kota Medan semakin banyak yang menganggur.
Dijelaskannya, pihaknya mengetahui adanya perombakan tersebut dari beredarnya video masterplane dikalangan pedagang.
Penolakan yang mereka layangkan bukan tanpa alasan.
Menurutnya saat ini ada 10 ribu warga Medan yang mencari nafkah di Pusat Pasar.
Memang diakuinya, isu itu tidak langsung di dengar dari pihak PUD Pasar. Hanya melihat dari video yang beredar.
Bahkan karena isu tersebut sudah ada sebagian pedagang yang mulai mengangkut barang-barangnya.
Sementara pedagang lainnya, Arman mengatakan, dalam RDP ini pun tidak ada kejelasan pastinya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Dirut PUD Pasar
Bobby Nasution
Dirut PUD Pasar dinonaktifkan
Pedagang Pusat Pasar
TribunBreakingNews
Bobby Nasution Janji akan Temui Pedagang Pusat Pasar yang Berunjuk Rasa Besok |
![]() |
---|
Ratusan Pedagang Pusat Pasar Usai Unjuk Rasa, Jalan Kapten Maulana Lubis Kembali Dibuka |
![]() |
---|
Bobby 'Tendang' Dirut PD Pasar Buntut Demo Ratusan Pedagang Pusat Pasar Medan |
![]() |
---|
Wali Kota Bobby Nasution Temui Pedagang Pusat Pasar yang Berunjuk Rasa, Ini Keluhannya |
![]() |
---|
Pedagang Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Kantor Wali Kota, Tolak Revitalisasi Pusat Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.