Pilkada Serentak di Sumut

Pilkada Kotak Kosong di Sumut Berkurang, Dinamika Karpet Merah Masinton Pasaribu Jadi Cabup Tapteng

Sebelumnya Provinsi Sumut tercatat dengan jumlah pilkada kotak kosong tertinggi di seluruh Indonesia, yakni 6 daerah. 

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Masyarakat menyerahkan kotak kosong ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan untuk berkontestasi di Pilkada 2024, Rabu (4/9/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan pasangan calon kepala daerah yang bertarung pada Pilkada Serentak 2024. Di Provinsi Sumatra Utara (Sumut) terjadi perubahan jumlah pilkada kotak kosong.

Sebelumnya Provinsi Sumut tercatat dengan jumlah pilkada kotak kosong tertinggi di seluruh Indonesia, yakni 6 daerah. 

Keenam daerah itu adalah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Tapanuli Tengah (Tapteng), Asahan, Serdang Bedagai (Sergai), Nias Utara, dan Pakpak Bharat.

Peta politik pilkada kemudian berubah setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas pencalonan, baik parpol yang memiliki kursi di DPRD maupun non-parlemen.

PDIP kemudian mendaftarkan pasangan Ahmad Rizal-Darno di Labura dan Masinton Pasaribu - Mahmud Effendi Lubis di Tapteng pada hari terakhir masa perpanjangan pendaftaran.

Proses ini diwarnai dinamika. KPU Tapteng dan Labura menolak menerima berkas pendaftaran paslon dari PDIP tersebut.

Masinton yang merupakan anggota DPR RI kemudian mempersoalkan penolakan ini saat rapat kerja bersama KPU RI, Bawaslu, dan Kemendagri di Gedung Senayan, Jakarta.

Kemarahan Masinton Pasaribu direspons dengan terbitnya surat dari KPU RI yang memerintahkan KPU Tapteng dan Labura agar menerima berkas pendaftaran Masinton-Mahmud dan Ahmad Rizal-Darno.

Langkah Masinton akhirnya mulus. Bak mendapat karpet merah, Masinton Pasaribu menyerahkan kembali berkas pendaftaran, ikut tes kesehatan, dan akhirnya resmi ditetapkan sebagai calon bupati Tapteng.

Nasib berbeda dialami usungan PDIP di Labura, Ahmad Rizal-Darno. Meski berkas pendaftarannya diterima, namun pasangan ini pada akhirnya dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Labura.

Dengan perubahan kontestasi pada tahapan penetapan calon ini, maka pilkada kotak kosong di Sumut kini terjadi di lima daerah, yakni Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Asahan, Serdang Bedagai (Sergai), Nias Utara, dan Pakpak Bharat. 

Berikut daftar pasangan calon kepala daerah di Sumut :

Pilgub Sumut
- Bobby Nasution - Surya (Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, Demokrat, PPP, Perindo, PSI)
- Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala (PDIP, Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Gelora, PKN)

Pilkada di 33 Kabupaten/Kota

1. Kota Medan
- Rico Waas - Zakiyuddin (Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, Perindo, Golkar, Demokrat, dan PSI)
- Ridha Dharmajaya - Abdul Rani (PDIP, PPP, Hanura, Gelora, Ummat, PBB, Partai Buruh, dan PKN)
- Hidayatullah - Yasir Ridho (PKS)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved