Medan Terkini
Motif Pria di Medan Nyaris Bunuh Tetangganya yang Berusia 85 Tahun, Mulut Dimasukkan Pasir
Seorang wanita bernama Lopia br Panjaitan (85), nyaris tewas dibikin oleh tetangganya sendiri.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang wanita bernama Lopia br Panjaitan (85), nyaris tewas dibikin oleh tetangganya sendiri.
Kini, pelaku bernama Dandy Syaputra (24), akhirnya ditangkap polisi dan dijebloskan ke dalam penjara.
Kejadian itu terjadi di rumah korban di Jalan Lingkungan XVI, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, pada Rabu (11/9/2024) siang.
Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, adapun motif dari kejadian tersebut lantaran pelaku merasa sakit hati terhadap korban.
Bermula dari korban meminta pelaku untuk membersihkan halaman rumahnya, namun pengakuan pelaku upah yang seharusnya Rp 200 ribu hanya diberikan Rp 50 ribu oleh korban.
Pelaku yang merasa sakit hati pun mendatangi rumah korban, dan merencanakan akan menghabisi nyawa tetangganya itu.
"Tersangka ini datang ke rumah korban menawarkan tomat, setelah pintu dibuka pelaku langsung mendorong korban dan menggaruk matanya, lalu memasukkan pasir ke mulut korban," kata Teddy kepada Tribun-medan, Selasa (24/9/2024).
Ia mengatakan, tidak sampai di situ. Pelaku membenturkan kepala korban ke lantai, lalu mengikat tangan dan melakban mulut korban.
Kemudian, korban pun langsung pingsan. Setelah itu, pelaku pun langsung berniat untuk menjarah barang-barang korban di dalam rumah.
Saat itu, pelaku ini mengambil tas korban yang berisikan buku pensiun dan kabur meninggalkan rumah korban.
"Kurang lebih dua jam, anak korban kembali lalu melihat ibunya sudah tergeletak dan tidak sadarkan diri," sebutnya.
Lalu, korban pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Kemudian, membuat laporan ke Polsek Medan Tembung.
Polisi yang menerima laporan korban pun langsung melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku.
Pelaku pun akhirnya di tangkap oleh petugas, pada Kamis (12/9/2024) keesokan harinya.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukannya seorang diri. Modus tersangka adalah menguasai harta milik korban. Kalau kita lihat, ini sudah direncanakan oleh pelaku," ungkapnya.
4 Tiang Listrik dan WiFi Nyaris Tumbang di Jalan Klambir V Medan, Dibiarkan selama 2 Minggu |
![]() |
---|
Gubsu Bobby Respons soal Kenaikan Harga Beras, Segera Lakukan Pengecekan ke Pasar |
![]() |
---|
Pria Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan Minta Rokok dan Ancam Penjaga Toko Pakai Sajam |
![]() |
---|
Mahasiswa Protes, Tak Setuju Ahli Waris Segel Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien |
![]() |
---|
Ahli Waris Segel Gedung Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.