Berita Viral

PERAN 4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Cimayang, Para Tersangka Dijerat Pasal Hukuman Mati

Peran 4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Cimayang Ditangkap, Dua Tersangka Ditembak Kakinya.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Peran Masing-masing 4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Cimayang Ditangkap, Dua Tersangka Ditembak Kakinya. (Istimewa) 

Keempat tersangka pun dijerat dengan pasal berlapis atas perbuatan sadis mereka yang telah direncanakan berulang kali.

"Mereka kami kenakan Pasal 340, 338, 365 ayat 3,  170 ayat 3, 80 ayat 2, 55, 56 dan 58 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau mati,"sambungnya.

Tampang 4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Cimayang Ditangkap, Dua Tersangka Ditembak Kakinya. (Istimewa)
Peran 4 Pelaku Perampokan dan Pembunuhan di Cimayang (Istimewa)

Keterangan saksi

Sebelumnya, Kapolsek Cibungbulang, Kompol Heri Hermawan mengatakan keempat korban ditemukan di rumahnya sekitar pukul 04.00 WIB pada 18 September 2024.

Dari keterangan kerabat korban inisial EY, sebelum kejadian, dia sempat menerima panggilan telepon dari RF dan meminta tolong karena takut nyawanya terancam.

EY dan suaminya, R (43) kemudian bergegas ke rumah korban. Setiba di lokasi, mereka menemukan rumah korban dalam keadaan berantakan dan penuh darah di lantai.

"Saksi menemukan HS tewas di dalam mobil, sementara istri dan anak serta ibunya dalam kondisi luka-luka," terang Heri.

Setelah itu, seluruh korban dibawa ke Puskesmas Cibungbulang lalu dirujuk ke RSUD Leuwiliang.

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan kendaran minibus Cayla dengan nomor polisi B 1140 EYK di lokasi kejadian.

Dimana di dalam mobil tersebut HS (26) ditemukan tewas mengenaskan.

Selain itu, botol minuman keras dan kopi ditemukan di sekitar halaman rumah yang penuh ceceran darah.

Satu keluarga dibantai perampok di rumah korban di Kampung Cimayang, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Tribunnews Bogor)
Satu keluarga dibantai perampok di rumah korban di Kampung Cimayang, Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Tribunnews Bogor) (Tribunnews Bogor)

Sempat ingin buang jenazah korban

Para pelaku perampokan dan pembunuhan di Desa Cimayang, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, sempat berencana membuang jenazah korban ke daerah Sukabumi setelah melakukan aksinya.

"Usai merampok dan menganiaya para korban, para pelaku mempunyai rencana membuangnya ke daerah Sukabumi. Namun gagal karena saat kembali lagi, rumah korban sudah ramai sama warga," kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, Senin (23/9/2024).

 Barang Bukti Mobil dan Motor di Kasus Perampokan dan Pembunuhan di Cimayang, 4 Tersangka Ditangkap Polisi. (Istimewa)
Korban dicekoki minuman keras

Tersangka D (30) dan S (29) menghabisi nyawa korban HS (26) dengan cara dihantam menggunakan kunci pas ke arah kepala usai dicekoki minuman keras oleh pelaku.

"Pelaku D ini memang kenal dengan HS, dan sudah 3 kali merencanakan perampokan di rumah korban, tapi selalu gagal. Tanggal 18 September 2024, rencana itu baru bisa dilakukan. Sebelum beraksi, pelaku mencekoki korban dengan miras. Lalu pelaku D menghantam kepala korban beberapa kali dengan kunci pas," kata dia.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved