CPNS 2024

Ribuan Pelamar CPNS di Deli Serdang Ajukan Sanggahan, Kebanyakan Isinya Permintaan Maaf

Lebih dari seribu orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Deli Serdang mengajukan sanggahan setelah dinyatakan tak lulus.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Ilustrasi CPNS 2024 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Lebih dari seribu orang pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Deli Serdang mengajukan sanggahan setelah dinyatakan tidak lulus dalam seleksi administrasi.

Hingga saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Deli Serdang pun masih menjawabi sanggahan dari para calon pelamar.

Karena banyak yang harus dijawab saat ini belum diumumkan hasil pascamasa sanggah. 

"Masih proses (waktu pengumuman pasca masa sanggah). Batas waktu pengumuman kan sampai tanggal 29 September," ujar Kabid pengadaan pegawai BKPSDM Deli Serdang, M Hendri, Selasa (24/9/2024). 

M Hendri mengatakan untuk masa sanggah ini diberikan waktu kepada pelamar selama 3 hari. Waktunya mulai dari 20 sampai 22 September.

Sementara proses menjawabi nya mulai dari 20 sampai 24 September melalui SSCASN. 

Diakui kalau dalam masa sanggah ini adalah alasan yang memang bisa diterima. 

"Total yang membuat sanggahan ada 1.204 orang dari 2.182 yang tidak lolos administrasi. Kalau isi sanggahannya kebanyakan permintaan maaf dan memohon agar diluluskan administrasi, " kata M Hendri. 

BKPSDM Deli Serdang mencatat pada penerimaan CPNS di lingkungan Pemkab Deli Serdang tahun 2024 diawal jumlah pelamar yang menyelesaikan pendaftaran sebanyak 10.108 orang.

Dari jumlah itu yang lolos administrasi sebanyak 7.926 sementara yang tidak lolos sebanyak 2.182 pelamar.

Hasil penguman seleksi administrasi ini pun sudah dilakukan pada 19 September lalu. 

Dari 322 formasi yang disediakan banyak juga yang formasinya tidak ada pelamarnya khususnya tenaga kesehatan. 

"Yang tidak ada formasinya lagi kita laporkan ke Kemenkes, selaku instansi pembina," ucap M Hendri.

Berbagai hal menjadi penyebab pelamar tidak lolos, mulai dari salah upload dokumen. Kemudian surat lamaran tidak ditujukan kepada Bapak Bupati Deli Serdang. Selain itu juga ada format surat yang tidak sesuai. 

"Ada juga aurat lamaran dan surat pernyataan menggunakan meterai yang sama. Jadi karena mungkin mau menghemat satu materai digunakan beberapa kali. Ada juga karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai," ucap M. Hendri,

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved