Berita Viral
Yudha Arfandi Dituntut Hukuman Mati atas Kematian Dante, Sang Ayah Emosi Sebut Jaksa Lebay:Itu Doang
udha Arfandi dituntut hukuman mati atas kematian Dante anak Tamara Tyasmara, sang ayah emosi sebut jaksa lebay dan anggap perbuatan anaknya
TRIBUN-MEDAN.COM – Yudha Arfandi dituntut hukuman mati atas kematian Dante anak Tamara Tyasmara, sang ayah emosi sebut jaksa lebay.
Adapun ayah Yudha Arfandi, Budi Ahmad sebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebay setelah anaknya dituntut hukuman mati.
Ayah Yudha Arfandi kesal anaknya dituntut hukuman mati oleh jaksa.
Yudha yang membenamkan Dante sebanyak 12 kali di dalam kolam sedalam 1,5 meter sampai meninggal dunia kini dituntut hukuman mati atas perbuatannya itu.
Tak terima anaknya dituntut hukuman mati, sang ayah menyebut jaksa lebay.
"Lebay Jaksa, itu doang," kata Budi, ayah Yudha Arfandi usai sidang, raut wajahnya tampak amarah dilansir Tribun-medan.com dari Tribunnews.com, Selasa (24/9/2024).
Lebih lanjut, Budi enggan berkomentar soal tuntutan hukuman mati yang diberikan Jaksa.
"Biarin saja, terserah Jaksa. Enggak ada harapan," jelas Budi.
Sementara itu ibunda Yudha Arfandi langsung meninggalkan ruang sidang.
Baca juga: Polrestabes Medan Tindak Tegas Komplotan Geng Motor Rampok Pasangan Kekasih
Baca juga: Sat Brimob Polda Sumut Sisir Lokasi Rawan Kejahatan di Wilayah Belawan Sekitar Malam Sampai Subuh
Terlihat ibunda Yudha menutupi mukanya diduga karena menangis setelah anaknya dituntut hukuman mati oleh Jaksa.
Sementara itu Majelis Hakim memberi kesempatan untuk Yudha melakukan pembelaan pada sidang selanjutnya.
Jaksa menuntut hukuman mati karena menilai Yudha Arfandi terbukti melakukan kekerasan terhadap korban sebelum meninggal dunia.
"Keadaan yang memberatkan perbuatan terdakwa telah mengakibatkan matinya korban Dante, perbuatan terdakwa dilakukan secara sadis dan tidak manusiawi," ujar Jaksa.
Yudha juga dinilai tidak mengakui dan menyesali perbuatan yang dia lakukan.
"Terdakwa juga berbelit dalam memberikan keterangan di persidangan, perbuatan terdakwa telah menimbulkan penderitaan yang mendalam dan berkepanjangan bagi keluarga korban, keadaan yang meringankan, tidak ada yang meringankan," tambah jaksa.
Dengan kata lain, tuntutan jaksa terhadap Yudha sesuai dengan dakwaan pertama primer pasal 340 KUHP, yakni tentang pembunuhan berencana.

Sementara itu, Tamara Tyasmara menanggapi pernyataan ayah Yudha Arfandi, Budi Ahmad yang yang menyebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) lebay.
Ayah Yudha Arfani melontarkan kata lebay atau belebihan kepada JPU karena merasa tidak puas anaknya dituntut hukuman mati dalam sidang kasus kematian Dante.
Tamara saat ditanya responnya mengaku tak mempermasalahkan ucapan ayah mantan kekasihnya itu.
"Ya terserah dia mau ngomong apa, hak nya dia untuk berpendapat," kata Tamara ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2024).
Baca juga: KASUS 7 Mayat Remaja Mengapung di Kali Bekasi: 3 Orang Ditetapkan Tersangka, Propam Periksa 9 Polisi
Baca juga: Sosok P Diddy, Rapper Kaya Raya AS Terjerat Prostitusi Online, Nama Justin Bieber Terseret
Lebih lanjut Tamara menjelaskan bahwa dirinya hanya ingin fokus terhadap jalannya persidangan kasus kematian putranya ini.
Mantan istri Angger Dimas tersebut berharap putusan Majelis Hakim nantinya sesuai dengan tuntutan JPU.
"Aku di sini bersyukur banget JPU udah bekerja keras dan tinggal hakim yang mutusin karena sekarang tinggal jalur langit dan hakim aja, hakim kan wakil tuhan yang tinggal di dunia," jelas Tamara.
Menurut Tamara, hukuman mati sangat setimpal sesuai perbuatan Yudha Arfandi terhadap anaknya.
"Udah setimpal banget ya dengan itu semua walaupun tadi pulang duluan karena ada syuting tapi dapat kabar itu sedikit lega," pungkasnya.
(*/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Yudha Arfandi
Tamara Tyasmara
ayah Yudha Arfandi sebut jaksa lebay
Budi Ahmad
Tribun-medan.com
viral di media sosial
Terungkap Alasan Pemilik Bengkel Papua Tagih Servis Motor Rp 20 Juta, Baru Jalan 100 Meter Rusak |
![]() |
---|
Kisah Pilu Joko dan Novi, Pasturi Jalan Kaki Bawa Bayi Meninggal, Sempat Pulang Diusir Mertua Pula |
![]() |
---|
SOSOK Emak-emak di Pati Hadang Truk Tebu Sambil Joget-joget hingga Tiduran Viral |
![]() |
---|
Nasib Uang Rp 9,6 Miliar Hasil Rampokan Sopir Bank, Jadi Barang Bukti Sampai Putusan Inkrah |
![]() |
---|
VIRAL Servis Motor Habis Rp20 Juta, Pemilik Ngamuk Saat Dibawa Sejauh 100 Meter Malah Rusak Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.