Sumut Terkini
Alasan Polda Sumut Belum Penjarakan Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Meski Sudah Ditetapkan Tersangka
Polda Sumut telah memeriksa Saiful Abdi, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) dan Eka Syahputra Depari, kepala badan kepegawaian daerah.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Betul. Hasil gelar perkara penyidik menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap seleksi PPPK Langkat diantaranya kepala BKD Langkat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (13/9/2024).
Polisi mengungkap, total tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat berjumlah lima orang.
Dua sebelumnya yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Awaludin Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.
(Cr25/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Ini Kata PT Gruti Terkait Rencana Pembentukan Pansus, Dapat Dukungan dari Desa Hingga Masyarakat |
![]() |
---|
Gedung DPRD Sumut Dilempar Bom Molotov OTK, Tim Inafis Olah TKP |
![]() |
---|
Lempari Gedung DPRD Sumut, Sejumlah Remaja Diduga Pelajar Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
5 Polisi Terluka, 19 Orang Ditangkap terkait Demo di DPRD Sumut Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Tak Sampai 24 Jam, Pembunuh Warga Jakarta Selatan di Kosan Tamtama Binjai Ditangkap, Ini Motifnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.