Sumut Terkini

Alasan Polda Sumut Belum Penjarakan Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Meski Sudah Ditetapkan Tersangka

Polda Sumut telah memeriksa Saiful Abdi, kepala dinas pendidikan (Kadisdik) dan Eka Syahputra Depari, kepala badan kepegawaian daerah.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Foto kolase Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Saiful Abdi (kiri) dan Kepala BKD Langkat, Eka Depari. 

"Betul. Hasil gelar perkara penyidik menetapkan kembali 3 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap seleksi PPPK Langkat diantaranya kepala BKD Langkat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (13/9/2024).

Polisi mengungkap, total tersangka dugaan suap seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat berjumlah lima orang.

Dua sebelumnya yang ditetapkan sebagai tersangka ialah Awaludin Kepala Sekolah Dasar (SD) 055975 Pancur Ido, Selapian Kabupaten Langkat, dan Rahayu Ningsih Kepsek SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

(Cr25/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved