CPNS 2024

Kisi-Kisi Soal SKD CPNS 2024 di Instansi Kemenkumham beserta Jadwalnya

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis kisi-kisi ujian Seleksi Kompetensi Dasar.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
Surya.co.id
Ilustrasi CPNS 

TRIBUN-MEDAN.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) telah merilis kisi-kisi ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024. 

Kisi-kisi ujian SKD CPNS 2024 tersebut berlaku untuk seluruh pelamar CPNS, termasuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Berdasarkan pengumuman nomor SEK-KP.02.01-323, ujian SKD CPNS Kemenkumham akan dilaksanakan pada 16 Oktober-14 November 2024.

Bagi pelamar CPNS tahun 2023 yang mendaftar ulang pada tahun ini sebelum pelaksanaan SKD, dapat menggunakan nilai SKD tahun sebelumnya.

Menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN), konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 oleh peserta yang lolos seleksi akan dilakukan mulai 18 September hingga 28 September 2024. Proses verifikasi nilai SKD CPNS 2023 akan dilakukan secara online melalui SSCASN.

Pelamar CPNS 2024 yang memilih menggunakan nilai SKD 2023 akan dapat lulus SKD tanpa harus mengikuti ujian ulang pada tahun ini.

Sebaliknya, bagi pelamar yang memilih untuk mengikuti ujian ulang, maka secara otomatis nilai SKD 2023 tidak berlaku lagi.

Ujian SKD CPNS 2024 hanya diperuntukkan bagi peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi manajemen, sesuai ketentuan, bagi peserta yang tidak memenuhi persyaratan dokumentasi dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti tahapan seleksi CPNS selanjutnya.

Kisi-Kisi Materi Ujian SKD CPNS 2024 Kemenkumham

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan CPNS Tahun 2024, ujian SKD Kemenkumham terdiri dari tes wawancara kerja (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).

Ujian SKD CPNS 2024 yang terdiri dari tiga kategori tersebut memiliki 30 soal TWK, 35 soal TIU, dan 45 soal TKP. Ujian ini berbasis computer assisted test (CAT) dan berlangsung selama 100 menit dan 130 menit untuk peserta dengan keterbatasan indera penglihatan.

Peserta harus memenuhi ambang batas atau minimal untuk bisa lulus ujian SKD. Nilai ambang batas SKD CPNS adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP.

Para kandidat bisa mempersiapkan diri menghadapi SKD CPNS 2024 dengan mempelajari soal-soal latihan berdasarkan kisi-kisi SKD CPNS Kemenkum 2024. Berikut kisi-kisi SKD CPNS Kemenkumham 2024:

A. Kisi-kisi TWK CPNS Kemenkumham 2024

TWK bertujuan untuk mengukur penguasaan dan penerapan pengetahuan yang relevan oleh pelamar:

Nasionalisme: Bertujuan untuk mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan bersama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.

Integritas, kejujuran, ketangguhan, dan komitmen untuk mencapai tujuan nasional.

Bela negara, bertujuan untuk dapat berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi negara dan bangsanya.

Pilar-pilar kebangsaan: Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, nasionalisme, dan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika, untuk dapat memahami dan mengamalkannya.

Bertujuan untuk menjamin penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bahasa pemersatu dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.

B. Kisi-kisi TIU CPNS Kemenkumham 2024

TIU CPNS Kemenkumham 2024 bertujuan untuk menilai kemampuan intelektual pelamar dalam aspek-aspek sebagai berikut

1. Kemampuan verbal

Analogi, yang bertujuan untuk mengukur kemampuan membuat kesimpulan dengan membandingkan dua konsep kata dan menerapkannya pada situasi yang berbeda.

Silogisme: bertujuan untuk mengukur kemampuan menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan.

Kemampuan analitis: bertujuan untuk mengukur kemampuan Anda dalam menganalisis informasi dan menarik kesimpulan.

2. Kemampuan berhitung

Kemampuan berhitung: mengukur kemampuan untuk melakukan perhitungan sederhana.

Mengukur kemampuan Anda untuk memahami pola dalam urutan dan hubungan angka.

Perbandingan Kuantitatif: Mengukur kemampuan Anda untuk menarik kesimpulan berdasarkan dua buah data kuantitatif.

Pertanyaan cerita: Pertanyaan untuk mengukur kemampuan Anda dalam menganalisis informasi yang diberikan secara kuantitatif.

3. Keterampilan analogi

Analogi: Pertanyaan yang mengukur kemampuan Anda untuk membandingkan dua gambar dengan hubungan tertentu dan membuat kesimpulan dengan menerapkannya pada situasi lain.

Kesamaan: Bertujuan untuk mengukur kemampuan Anda dalam mengenali perbedaan dalam gambar.

Serial: Bertujuan untuk mengukur kemampuan Anda dalam memahami pola dalam hubungan gambar.

C. Kisi-kisi TKP CPNS Kemenkum 2024

TKP CPNS bertujuan untuk menilai kemampuan pelamar dalam menerapkan nilai-nilai yang relevan dengan pekerjaan:
Pelayanan Publik, bertujuan untuk menilai kemampuan pelamar dalam menunjukkan sikap yang ramah dan efektif dalam memenuhi kebutuhan orang lain sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Jaringan: bertujuan untuk menilai kemampuan Anda dalam membangun dan memelihara hubungan kerja dan berkolaborasi secara efektif.

Sosiokultural: Bertujuan agar Anda mampu bekerja di tengah masyarakat yang majemuk dengan latar belakang yang beragam, termasuk agama, etnis, dan budaya.

Keterampilan informasi dan komunikasi: Ditujukan untuk kemampuan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan kinerja.

Profesionalisme: Ditujukan pada kemampuan untuk bekerja sesuai dengan persyaratan jabatan.

Kontra-radikalisasi: Bertujuan untuk mengukur pengetahuan dan sikap individu terhadap isu-isu yang berkaitan dengan radikalisme, dan kecenderungan mereka untuk bertindak dan berperilaku dalam menanggapi rangsangan tentang berbagai situasi alternatif.

Tahapan Seleksi CPNS Kemenkumham Tahun 2024

Tahapan seleksi CPNS Kemenkumham 2024 hampir sama dengan seleksi CPNS pada umumnya.

Setidaknya ada tiga tahapan dalam seleksi CPNS 2024 yang harus dilalui oleh pelamar, yaitu seleksi administrasi, tes SKD, dan terakhir seleksi kompetensi bidang (SKB).

Berikut adalah tahapan dan jadwal seleksi CPNS Kemenkumham 2024 menurut Surat Edaran Nomor SEK-KP.02.01-323:

  • Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 September-19 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS Tahun 2023 oleh peserta seleksi: 18 September-28 September 2024
  • Masa sanggah: 20 September-22 September 2024
  • Jawab sanggah: 20 September-24 September 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 23 September-29 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD: 2 Oktober-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CAT BKN: 9 Oktober-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CAT BKN: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CAT BKN: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CAT BKN: 17 November-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT BKN: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT BKN: 20 November-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 November-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS 26 November-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 Desember-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 Desember-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5 Januari-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13 Januari-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13 Januari-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 Januari-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 16 Januari-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

(cr30/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved