Breaking News

Siap Berikan Pembinaan, Lapas Padangsidimpuan Terima 67 WBP Pindahan dari Rutan Sipirok

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan menerima mutasi WBP sebanyak 67 orang dari Rutan Kelas IIB Sipirok, Selasa (24/09/2024).

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut menerima mutasi WBP sebanyak 67 orang dari Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (24/09/2024).  

TRIBUN-MEDAN.com, PADANGSIDIMPUAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kemenkumham Sumut menerima mutasi WBP sebanyak 67 orang dari Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut, Selasa (24/09/2024). 

Sebelum ditempatkan ke blok hunian, keseluruh warga binaan baru tersebut dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh klinik Lapas selanjutnya dilaksanakan penggeledahan badan/barang bawaan narapidana tersebut.

Selanjutnya diberikan pengarahan dan pemberian naskah cinta tanah air oleh Ka.KPLP, M.Nurdin,S.H dan Kasi ADM.Kamtib, Ambri,S.H serta Kasubsi Registrasi, Islam Priyanggono.

Kalapas Padangsidimpuan melalui Ka. KPLP mengatakan, meski saat ini Lapas Padangsidimpuan sedang mengalami over kapasitas, pihaknya masih menampung mutasi narapidana guna untuk kepentingan keamanan dan pembinaan lebih lanjut.

“Meski over kapasitas tetapi itu bukanlah hal yang menghalangi untuk terjadinya mutasi warga binaan karena mutasi juga sangat penting guna untuk keamanan dan tentunya pembinaan lebih lanjut," pungkasnya.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved