Berita Viral
Profil Bonnie Triyana, Dapat Rezeki Nomplok Jadi Anggota DPR RI Usai Tia Rahmania Dipecat PDIP
Sosok Bonnie Triyana menjadi satu dari segelintir caleg gagal di Pemilu Legislatif yang mendapat rezeki nomplok.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Bonnie Triyana menjadi satu dari segelintir caleg gagal di Pemilu Legislatif yang mendapat rezeki nomplok.
Meski kalah perolehan suara dari rekannya sesama caleg PDIP di Dapil Banten 1, Tia Rahmania, Bonnie Triyana tetap bisa melenggang menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029.
Pasalnya, PDIP memecat Tia Rahmania dari keanggotaan partai. PDIP juga mengajukan pergantian Tia Rahmania dengan Bonnie Triyana sebagai anggota DPR RI terpilih ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pengajuan itu diproses KPU lewat Surat Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin pada 23 September 2024 dan telah dipublikasikan di laman resmi kpu.go.id.
Adapun sosok Tia Rahmania belakangan ini menjadi sorotan setelah mengkritik Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron.
Kritikan tersebut terjadi saat Ghufron menyampaikan materi tentang penguatan antikorupsi dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029, yang disiarkan melalui YouTube Lemhanas pada Minggu (22/9/2024).
Lantas siapa sosok Bonnie Triyana?
Dikutip dari berbagai sumber, Bonnie Triyana lahir di Rangkasbitung, Banten, 27 Juni 1979.
Ia adalah seorang sejarawan, politikus PDIP, dan kurator museum berkebangsaan Indonesia.
Bonnie sempat tinggal di Sumatera dikarenakan ayahnya bekerja sebagai manajer perkebunan.
Ia belajar sejarah di Universitas Diponegoro di Semarang, dan lulus sarjana pada tahun 2003.
Pada tahun yang sama, ia turut andil dalam penerbitan sebuah buku tentang pidato-pidato mantan Presiden Indonesia Soekarno.
Terinspirasi oleh majalah sejarah populer Brasil Istoria, Triyana mendirikan majalah sejarah bulanan berbahasa Indonesia Historia.
Majalah ini dimulai sebagai situs web pada 2010 dan diluncurkan sebagai edisi cetak tahun 2012.
Sejak itu ia dicari-cari pendapat tentang masalah sejarah di pers Indonesia; misalnya, pada 2014 penentangannya terhadap mantan Presiden Indonesia Suharto dinyatakan sebagai Pahlawan Nasional Indonesia.
Pada tahun 2012, Ia juga terlibat dalam kelompok yang berhasil mengadvokasi untuk pemulihan bekas sekolah Sarekat Islam di Semarang yang telah rusak, karena signifikansi historisnya terhadap gerakan anti-kolonial di Belanda. Hindia Timur.
Pada tahun 2018, ia membantu Pemerintah Kabupaten Lebak di Banten mendirikan Museum Multatuli di Rangkasbitung di sebuah gedung yang dibangun tahun 1923 yang semula merupakan kantor Wedana (sejenis pejabat kolonial).
Pada awal tahun 2022, ia menjadi kurator tamu sebuah pameran Revolusi Nasional Indonesia di Rijksmuseum di Amsterdam.
Partisipasinya menjadi kontroversial di Belanda ketika itu. Dalam sebuah kolom di surat kabar Belanda NRC Handelsblad, ia menjelaskan pandangannya bahwa kata "Bersiap" harus dihilangkan dari pameran, dan mengatakan bahwa penggunaan istilah dalam pameran akan terlalu menyederhanakan narasi dalam pameran dan memperkuat stereotip orang Indonesia yang kejam dan biadab.
Federasi Belanda Indonesia mengajukan pengaduan ke polisi Belanda tentang masalah ini pada Januari 2022, menuduh Triyana menstigmatisasi orang-orang Indonesia dan Belanda yang selamat dari periode sejarah itu dan meremehkan kekerasan terhadap mereka.
Polisi memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan, sementara Rijksmuseum terus menggunakan istilah itu dalam pameran dan mencatat bahwa Triyana telah mengungkapkan pendapat pribadinya dalam editorial.
Pada 23 Mei 2022, ia muncul di depan komite tetap Belanda untuk Urusan Luar Negeri di Dewan Perwakilan Rakyat (Belanda) untuk mempresentasikan perspektif Indonesia tentang kekerasan yang terjadi selama keberangkatan Belanda dari Indonesia.
Dikutp dari Kompas.id, Bonnie Triyana adalah pendiri majalah sejarah populer Historia, yang kini menjadi situs web informasi sejarah dan produk tayangan audiovisual sejarah.
Lebih dari 20 tahun dia bergelut dalam perjuangan menghadirkan berbagai informasi sejarah agar menjadi wacana publik.
Ilmu sejarah yang dianggap membosankan dan sebelumnya hanya dibahas secara formal diboyong Bonnie ke ranah populer dan menjadi diskursus masyarakat baik di media resmi maupun media sosial.
Sejak kuliah, tahun 1999-2000, Bonnie bersama komunitas pegiat sejarah di Semarang membuat lembaga Masyarakat Indonesia Sadar Sejarah (Mesiass).
Mereka berusaha membangun kesadaran memahami sejarah di masyarakat, terlebih ketika mendapati banyak sisi sejarah yang gelap seputar peristiwa 1965 dan juga saat menemukan naskah pidato Bung Karno tentang ”Revolusi Belum Selesai” yang ditutup tinta hitam saat melakukan riset di Arsip Nasional Republik Indonesia tahun 2002.
”Sejarah harus dikenalkan dan dikembalikan ke masyarakat sebagai diskursus atau percakapan rakyat,” kata Bonnie.
Polemik Kritik Tia Rahmania
Melenggangnya Bonnie ke Senayan menggantikan Tia Rahmania menjadi sorotan karena dipautkan dengan polemik kritikan terhadap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
PDIP sendiri telah membantah isu tersebut. Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menegaskan bahwa Tia Rahmania diberhentikan bukan karena mengkritik Nurul Ghufron.
"Sama sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan yang bersangkutan mengkritik NG (Nurul Ghufron)," kata Djarot kepada wartawan, Kamis (26/9/2024).
"Persoalan terkait perselisihan di internal partai diselesaikan sama Mahkamah Partai," tambahnya.
Diketahui, kritikan Tia Rahmania terhadap Nurul Ghufron memang menjadi isu luas di ruang publik.
Kritik itu terjadi saat Ghufron menyampaikan materi tentang penguatan antikorupsi dalam Forum Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan untuk Anggota DPR Periode 2024-2029.
Ghufron membahas isu korupsi dan dampaknya terhadap tujuan negara, serta menyoroti masih adanya praktik penerimaan hadiah di kalangan penyelenggara negara.
“Menganggap tanda terima kasih itu dianggap budaya timur. Ini yang penting, sekali lagi, budaya berterima kasih itu kalau antar tetangga. Tapi kalau antar rakyat kepada pemerintah yang melayaninya, pemerintahnya baik dan diberikan hadiah, itu tetap tidak boleh karena kita sudah digaji untuk melayani rakyat,” kata Ghufron.
Namun, pernyataan Ghufron segera diinterupsi oleh Tia Rahmania. Tia mengaku merasa tidak nyaman dengan ceramah yang disampaikan oleh Ghufron.
“Izin ya pak, ini saya makin enek soalnya, pusing saya. Izin pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa,” ujar Tia.
Tia kemudian menegaskan bahwa Ghufron sebaiknya tidak membicarakan materi tentang integritas kepada Anggota DPR Terpilih, melainkan fokus pada kasus pelanggaran etik yang pernah dilakukannya.
“Pak Nurul Ghufron yang terhormat, daripada Bapak bicara yang teori seperti ini, kita semua tahu Pak, negara ini berada dalam kondisi tidak baik-baik saja. Mending Bapak bicara kasus Bapak, bagaimana Bapak bisa lolos dewas, Dewan Etik, kemudian di-PTUN kan sukses, bagaimana kasus Bapak memberikan rekomendasi pada ASN?” ungkap Tia.
Ia menegaskan bahwa Ghufron bukanlah produk dari Anggota DPR Terpilih periode 2024-2029 dan menekankan bahwa korupsi adalah persoalan etika dan moral. Tia juga meminta panitia acara untuk mencari pembicara yang lebih kredibel.
“Mohon maaf Pak, Bapak bukan produk dari kami. Korupsi itu intinya etika dan moral, Pak. Saya adalah salah satu dosen anti-korupsi, Pak. Izin ya, Pak, terima kasih karena Bapak sendiri, Pak Ghufron sendiri yang membuka,” tegasnya.(*)
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SINDIRAN Prabowo ke Noel: Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye, Apakah Tidak Ingat Istri dan Anak? |
![]() |
---|
Mahfud MD Kritik KPK soal Kejanggalan Penangkapan Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
SOSOK Salsa Erwina Hutagalung yang Tantang Debat Terbuka Ahmad Sahroni Gegara 'Orang Tolol Sedunia' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.