Kasus Korupsi

Terungkap Besaran Uang Korupsi ke Oknum Perwira Polres Labuhanbatu di Sidang Kasus Erik Adtrada

Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga dan mantan anggota DPRD Labuhanbatu Rudi Syahputra, telah divonis atas kasus korupsi.

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK TRIBUN MEDAN/ALFIANSYAH
Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erik Adtrada Ritonga 

Uang tersebut diberikan kepada Kanit Tipikor Polres Labuhanbatu Iptu Sofyan Tampubolon sebesar Rp 100 juta.

Kata Tito, fakta persidangan ini juga telah dilaporkan kepada pihak penyidik untuk dilakukan penyelidikan.

"Kita sudah laporkan semua fakta yang terungkap di Persidangan, nanti tinggal penyidik yang akan menindaklanjuti ini," katanya.

"Semua sudah kita tindaklanjuti, sudah kita sampaikan fakta persidangan nya kepada penyidik, nanti mereka mungkin yang akan mengembangkan atau tidak nya tergantung mereka," lanjutnya.

Ia juga membeberkan, bahwa dari pengakuan Terdakwa Erik uang yang diberikannya kepada oknum polisi tersebut bersumber dari dana pribadi dan diperuntukkan untuk keamanan dan biaya operasional Polres Labuhanbatu.

"Kemarin kan istilahnya fakta yang berkembang di persidangan itu, permintaan terhadap Erik, dan Erik kemudian memerintahkan Rudi untuk membayar uang kepada Polres, faktanya seperti itu," ungkapnya.

Baca juga: LINK Live Streaming Barcelona vs Getafe Skor 1-0 Sedang Berlangsung, Link Live Barcelona vs Getafe

"Nah kalau kemarin keterangan dari pak Erik itu berasal dari uang pribadi, kita tidak mengejar ke sana, itu berasal dari uang tindak pidana atau apapun,"

"Karena alasan mereka untuk operasional, tapi ada juga fakta yang menyatakan adalah untuk para penegak hukum di sana. Tapi kita digali, sebagian uang pribadi itu berasal dari uang proyek," sambungnya.

Tito juga menyampaikan bahwa, dari fakta persidangan yang ada tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus korupsi tersebut.

"Kita sudah sampaikan ke penyidik perkembangan penyidikan, perkembangannya seperti apa untuk ditindaklanjuti atau tidak ya itu terserah mereka (penyidik)," pungkasnya.

(cr11/www.tribun-medan.com).

Baca juga: MOTOGP: Jadwal MotoGP Mandalika Lombok, Klasemen MotoGP Posisi Jorge Martin Rawan Disalip Bagnaia

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved