Berita Viral

PILU Nasib Bocah 11 Tahun, Dirudapaksa Bergilir, Lapor Polisi Malah Disuruh Urus KK, Bayar Rp 1 Juta

Pilu nasib bocah 11 tahun ini, ia menjadi korban rudapaksa secara bergilir hingga dianiaya. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Se

Editor: Liska Rahayu
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T
PILU Nasib Bocah 11 Tahun, Dirudapaksa Bergilir, Lapor Polisi Malah Disuruh Urus KK, Bayar Rp 1 Juta 

"Setelah kami konfirmasi ke Dukcapil, memang benar bahwa orang tua korban baru mendapatkan KTP mereka sekitar satu minggu setelah itu," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2024).

Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial ES (19) dan SA (14).

Mereka ditangkap Polres Maros di rumah masing-masing di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros pada Minggu (22/9/2024), pukul 22.45 WITA.

"Pelaku telah berhasil kami ringkus pada Minggu lalu dan saat ini dalam proses penanganan pihak unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," tegasnya.

Sementara itu, ibunda korban menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penangkapan kedua pelaku.

"Alhamdulillah, terima kasih kedua pelaku telah ditangkap. Memang saat itu saya melapor, saya tidak bawa KTP dan KK karena hilang."

"Jadi saya disuruh pulang dulu untuk mengurus penerbitan Kartu Keluarga," ungkap AT orang tua korban melalui pesan singkat.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved