Berita Viral
PILU Nasib Bocah 11 Tahun, Dirudapaksa Bergilir, Lapor Polisi Malah Disuruh Urus KK, Bayar Rp 1 Juta
Pilu nasib bocah 11 tahun ini, ia menjadi korban rudapaksa secara bergilir hingga dianiaya. Peristiwa tersebut terjadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Se
"Setelah kami konfirmasi ke Dukcapil, memang benar bahwa orang tua korban baru mendapatkan KTP mereka sekitar satu minggu setelah itu," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2024).
Iptu Aditya Pandu Drajat Sejati menjelaskan, kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni berinisial ES (19) dan SA (14).
Mereka ditangkap Polres Maros di rumah masing-masing di Dusun Arra, Desa Tompobulu, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros pada Minggu (22/9/2024), pukul 22.45 WITA.
"Pelaku telah berhasil kami ringkus pada Minggu lalu dan saat ini dalam proses penanganan pihak unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," tegasnya.
Sementara itu, ibunda korban menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian atas penangkapan kedua pelaku.
"Alhamdulillah, terima kasih kedua pelaku telah ditangkap. Memang saat itu saya melapor, saya tidak bawa KTP dan KK karena hilang."
"Jadi saya disuruh pulang dulu untuk mengurus penerbitan Kartu Keluarga," ungkap AT orang tua korban melalui pesan singkat.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Viral Pengantin Wanita Ngamuk Berubah Pikiran Menikahi Tamu,Pengunjung Terkejut Gara-gara Hal Sepele |
![]() |
---|
Duduk Perkara Jenazah WN Australia Baru Diketahui tanpa Jantung, Dipulangkan dari Bali ke Brisbane |
![]() |
---|
UCAPAN Shalom dari Prabowo Guncang Diplomasi Timur Tengah di PBB, Dua Media Utama Israel Menyambut |
![]() |
---|
MISTERI Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sumut: Masih Penyelidikan Sembari Menanti Hasil Autopsi |
![]() |
---|
TERTAHAN di Italia, Tapi Tak Goyah: Wanda Hamidah di Garis Depan Misi Kemanusiaan ke Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.