Makam Siswa SMP Tewas Dibongkar

Guru yang Hukum Siswa Squat Jump Siswa di Deli Serdang Sudah Diperiksa Polisi bersama 9 Saksi

Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy mengatakan pihaknya telah memeriksa Seli Winda Hutapea, guru agama Kristen SMP Negeri.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy saat diwawancarai soal kematian Rindu Syahputra Sinaga, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, di pemakaman Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Selasa (1/10/2024). Raphael menyebut, guru yang menghukum sudah diperiksa kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy mengatakan pihaknya telah memeriksa Seli Winda Hutapea, guru agama Kristen SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang terkait tewasnya seorang pelajar bernama Rindu Syahputra Sinaga.

Seli diperiksa lantaran sempat menghukum Rindu dengan hukuman 100 kali squat jump lantaran tak mengerjakan tugas.

Hukuman inilah diduga penyebab Rindu meninggal sepekan setelah dihukum.

Raphael menyebut Seli diperiksa pada Senin 30 September kemarin dari siang hingga malam.

"Kemarin. Biar bisa menjawab pertanyaan publik apakah memang karena tindakannya itu yang menyebabkan meninggalnya ananda kita ini,"kata Kombes Raphael, di pemakaman Rindu Syahputra, di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Selasa (1/10/2024).

Polisi membeberkan, total saksi yang sudah dimintai keterangan sebanyak sembilan orang diantaranya orang terdekat korban hingga pihak sekolah.

Sejauh ini belum ada penetapan tersangka lantaran proses penyelidikan masih berlangsung.

Hari ini, tim gabungan dari RS Bhayangkara TK II Medan, Polresta Deliserdang dan Polda Sumut melakukan ekshumasi atau bongkar kuburan untuk autopsi.

Pembongkaran makam Rindu Syahputra dilakukan sejak pukul 10:00 WIB tadi hingga siang ini.

Autopsi dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban, terkait diduga akibat dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya.

Raphael mengatakan, setelah autopsi hari ini pihaknya masih menunggu hasil dari dokter forensik yang memeriksa jenazah korban.

"Untuk ekshumasi, nanti dokter forensik yang akan menyampaikan secara detail bagaimana dan seperti apa ananda kita bisa meninggal dunia. ekshumasi nanti dokter forensik yang menjalankannya."

Diketahui, Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas tujuh hari setelah dihukum squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.

Yuliana Padang, ibu korban mengungkap, hukuman itu diterima anaknya pada 19 September lalu lantaran tidak bisa menghafal apa yang disuruh gurunya.

Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved