Makam Siswa SMP Tewas Dibongkar

Jasad Siswa SMP Tewas Diduga Usai Dipaksa Squat Jump Diautopsi, Keluarga Berharap Kepastian Hukum

Proses pembongkaran makam berlangsung hampir tiga jam, dimulai dari pukul 09:55 hingga pukul 12:47 WIB.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana ekshumasi makam Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Selasa (1/10/2024). Opung perempuan korban dan ibunya nampak sedih melihat makam Rindu dibongkar. 

Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Polresta Deliserdang, yang mengalami hukuman squat jump sebanyak 100 kali bukan cuma Rindu, tapi ada lima siswa lain yang dihukum serupa.

Namun kondisi ke lima siswa tersebut masih sehat, tidak mengalami penurunan kesehatan, bahkan kematian.

"Dari keterangan yang kita dapatkan dan hasil penyelidikan kami ada 6 orang yang dilakukan hal yang sama pada saat itu, 100 kali,"kata Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy, Selasa (1/10/2024).

"Sampai saat ini dalam keadaan sehat,"sambungnya.

Sampai saat ini Polisi masih terus menyelidiki tewasnya Rindu, termasuk mengumpulkan bukti.

Polisi belum bisa memastikan apakah yang dialami Rindu termasuk kekerasan fisik maupun kelalaian.

Raphael menyebut pihaknya akan memeriksa ahli kesehatan dan ahli olahraga mengenai squat jump.

"Mungkin nanti kita akan memeriksa saksi ahli dari pihak kesehatan ataupun olahraga apa memang mengakibatkan seperti itu. Jadi memang sanksi yang dilakukan ini masih kita proses penyelidikan apakah ini kelalaian atau wajar dilakukan."

Raphael mengatakan, untuk hasil autopsi, Polisi menunggu hasil pemeriksaan dari dokter forensik yang memeriksa.

"Setelah ekshumasi selesai nanti secara rinci akan disampaikan dan juga mungkin untuk hasilnya nanti dari pihak dokter forensik yang akan menjawab."

Kronologi Tewasnya Siswa SMP Negeri I STM Hilir, Berhari-hari Kesakitan Sebelum Meninggal

Sebelumnya, Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas tujuh hari setelah dihukum squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.

Yuliana Padang, ibu korban mengungkap, hukuman itu diterima anaknya pada 19 September lalu lantaran tidak bisa menghafal apa yang disuruh gurunya.

Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.

Kemudian keesokan harinya, Jumat 20 September anaknya itu demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.

Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban terpaksa tidak masuk ke sekolah.

Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit Rindu tak juga reda.

"Hari kamis di hukum guru dia mengeluh kakinya sakit. Hari jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Yuliana mengungkap, kondisi paha korban memar dan membengkak. Urat syaraf pada pahanya pun membiru.

Karena korban tak kunjung sembuh, pada Selasa 24 September ibu korban datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.

Keesokan harinya, Rabu 25 September kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi.

Setibanya di klinik, rupanya tim medis sudah tidak mampu menangani korban sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua.

Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.

"Rabu anak saya ngedrop, saya bawa ke klinik lagi. Rupanya klinik merujuk ke RS Sembiring, Delitua. Hari kamis pagi setengah 7 kurang anak saya sudah tidak ada lagi, meninggal dunia."

(Cr25/Tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved