Makam Siswa SMP Tewas Dibongkar

Polisi Periksa 9 Saksi soal Tewasnya Siswa SMP Negeri I STM Hilir Diduga akibat Dihukum Squat Jump

Polisi menyatakan telah memeriksa sembilan orang saksi terkait tewasnya RSS, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy saat diwawancarai soal kematian Rindu Syahputra Sinaga, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, di pemakaman Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Selasa (1/10/2024). Raphael menyebut, guru yang menghukum sudah diperiksa kemarin. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polisi menyatakan telah memeriksa sembilan orang saksi terkait tewasnya RSS, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara yang diduga tewas usai dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya.

Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy mengatakan, saksi yang diperiksa mulai dari pihak sekolah termasuk guru, rekan korban dan keluarga korban.

"untuk saksi kita sudah periksa 9 saksi, baik dari rekan ananda (korban) dan pihak sekolah,"kata 
Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy, Selasa (1/10/2024).

Dalam kasus ini tim gabungan dari RS Bhayangkara TK II Medan, Polda Sumut dan Polresta Deliserdang melakukan ekshumasi atau bongkar kuburan di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Selasa (1/10/2024).

Setelah dibongkar, jenazah korban dikeluarkan untuk diautopsi.

Hal ini dilakukan guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Raphael mengatakan, untuk hasil autopsi, Polisi menunggu hasil pemeriksaan dari dokter forensik yang memeriksa.

"Setelah ekshumasi selesai nanti secara rinci akan disampaikan dan juga mungkin untuk hasilnya nanti dari pihak dokter forensik yang akan menjawab."

Diketahui, Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas tujuh hari setelah dihukum squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.

Yuliana Padang, ibu korban mengungkap, hukuman itu diterima anaknya pada 19 September lalu lantaran tidak bisa menghafal apa yang disuruh gurunya.

Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.

Kemudian keesokan harinya, Jumat 20 September anaknya itu demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.

Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban terpaksa tidak masuk ke sekolah.

Bahkan, meski sudah dibawa berobat, rasa sakit Rindu tak juga reda.

"hari kamis di hukum guru dia mengeluh kakinya sakit. Hari jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan,"kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved