Makam Siswa SMP Tewas Dibongkar

Siswa SMP Meninggal Diduga karena Squat Jump, Polisi Sebut Ada 5 Siswa Lain yang Dihukum Serupa

Seorang siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang bernama Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, diduga tewas usai dihukum squat jump

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Suasana ekshumasi makam Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara di Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Selasa (1/10/2024). Opung perempuan korban dan ibunya nampak sedih melihat makam Rindu dibongkar. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang bernama Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, diduga tewas usai dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh gurunya bernama Seli Winda Hutapea.

Hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan Polresta Deliserdang, ada lima siswa lain yang dihukum serupa tapi kondisinya masih sehat.

"Dari keterangan yang kita dapatkan dan hasil penyelidikan kami ada 6 orang yang dilakukan hal yang sama pada saat itu, 100 kali,"kata Kapolresta Deliserdang Kombes Raphael Sandhy, Selasa (1/10/2024).

"Sampai saat ini dalam keadaan sehat,"sambungnya.

Sampai saat ini Polisi masih terus menyelidiki tewasnya Rindu.

Sebanyak sembilan saksi diantaranya guru, pihak sekolah dan keluarga korban sudah dimintai keterangan.

Polisi belum bisa memastikan apakah yang dialami Rindu termasuk kekerasan fisik maupun kelalaian.

Raphael menyebut pihaknya akan memeriksa ahli kesehatan dan ahli olahraga mengenai squat jump.

"Mungkin nanti kita akan memeriksa saksi ahli dari pihak kesehatan ataupun olahraga apa memang mengakibatkan seperti itu. Jadi memang sanksi yang dilakukan ini masih kita proses penyelidikan apakah ini kelalaian atau wajar dilakukan."

Diketahui, RS Bhayangkara TK II Medan,Polda Sumut dan Polresta Deliserdang melakukan ekshumasi atau bongkar kuburan Rindu Syahputra Sinaga, siswa SMP Negeri I STM Hilir, Kabupaten Deliserdang yang diduga tewas usai dihukum squat jump oleh gurunya sebanyak 100 kali.

Ekshumasi sekaligus autopsi dilakukan mulai pukul 10:00 WIB hingga pukul 12:49 WIB.

Hal ini dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Sebelumnya,Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang tewas tujuh hari setelah dihukum squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.

Yuliana Padang, ibu korban mengungkap, hukuman itu diterima anaknya pada 19 September lalu lantaran tidak bisa menghafal apa yang disuruh gurunya.

Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved