Deli Serdang Terkini

Kinerja KPU Deli Serdang Jadi Sorotan, Ali Sitorus: Ada Tahapan Pemilu yang Terlewatkan

Kinerja KPU Deli Serdang kini tengah menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyak keputusan-keputusannya yang dikeluarkan dianggap sudah melewati batas.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN SIPAHUTAR
Kantor KPU Deli Serdang di Jln Karya Jasa Lubuk Pakam. 

TRIBUN-MEDAN.com, LUBUKPAKAM - Kinerja KPU Deli Serdang kini tengah menjadi sorotan. Hal ini lantaran banyak keputusan-keputusannya yang dikeluarkan dianggap sudah melewati batas waktu tahapan.

Hal ini dilihat oleh pemerhati pemilu sekaligus aktivis Pengawas Pemilu, M Ali Sitorus. 

Ali menyampaikan hingga saat ini KPU Deli Serdang belum menetapkan pembagian jadwal waktu kampanye bagi pasangan calon.

Yang ada baru sebatas penetapan waktu secara umum dan lokasinya saja. Karena tidak ada waktu bisa berpotensi calon satu dengan calon lain bertemu didekat lokasi yang sama. 

"Kalau satu tahapan ini tidak dilaksanakan bagaimana pasangan calon melaksanakan kampanye kepada masyarakat  secara teratur dan tertib, yang dikhawatirkan akan terjadi benturan-benturan nantinya," ujar M Ali Sitorus, Rabu (3/9/2024).

Ali yang pernah menjabat sebagai Ketua Bawaslu Deli Serdang ini memandang sejauh ini KPU Deli Serdang memang telah mempersiapkan sejumlah hal berkaitan dengan Pilkada yang akan berlangsung pada 27 November mendatang.

Termasuk diantaranya menggelar pengundian nomor urut pasangan calon melalui rapat pleno yang digelar 23 September lalu dan dilanjutkan dengan kampanye damai satu hari kemudian.

Namun ditegaskannya saat ini sudah memasuki masa kampanye yang dimulai waktunya dari 25 September hingga 23 November. 

"Saya sangat menyayangkan adanya tahapan Pemilu yang terlewatkan atau terlambat dilaksanakan KPU Deli Serdang sesuai dengan PKPU nomor 13 tahun 2024 (mengenai kampanye). Hingga saat ini KPU Deli Serdang saya anggap telah melanggar tahapan pemilihan. Harusnya ada dibuat pembagian jadwal kampanye untuk pasangan calon supaya semuanya bisa tertib," kata Ali. 

Ali menilai kondisi ini bisa terjadi karena luput dari pengawasan Bawaslu Deli Serdang dan harusnya sudah bisa jadi temuan.

Ia menyayangkan tidak ada tindakan yang diambil oleh Bawaslu. Dirinya pun mempertanyakan dimana pengawasan Bawaslu selama ini. 

"Hal lain juga tentang penetapan alat peraga kampanye juga melewati jadwal yang sudah ditentukan. Tentang penetapan lokasi (kampanye) juga dibuat setelah memasuki masa kampanye karena dibuat tanggal 26 September. Teman-teman wartawan juga sama-sama kita soroti kinerja KPU dan Bawaslu Deli Serdang ini. 
Masyarakat menurut saya ya juga bisa melaporkan ketidak profesional penyelenggara pemilu kepada dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP)," ucap Ali. 

Sementara itu Ketua KPU Deli Serdang, Relis Yanthi Panjaitan mengatakan secara regulasi tidak ada secara spesifik harus ada pembagian waktu kampanye untuk para Paslon.

Ia menganggap hal itu juga tidak perlu. Tidak mungkin juga waktu untuk para calon dibatasi karena masa kampanye hanya 60 hari. 

"Mereka (tim pasangan calon) juga kan laporkan dan infokan ke kita sebelum buat pertemuan (kampanye), kita juga kan tau. Mereka sebelum melakukan itu harus dilaporkan dulu kampanye yang mau dilakukan dimana. Dilaporkan minimal satu hari sebelum kepada KPU, Bawaslu dan Pihak kepolisian. Kalau memang ada waktunya mau bersamaam nanti kita kasih saran dan rekomendasi ke mereka. Nggak ada kita buat waktunya berdasarkan zonasi," kata Relis. 

Sementara itu Komisioner KPU Deli Serdang Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM, Desi mengungkap yang ada untuk diatur saat ini adalah Jadwal kampanye rapat umum yang akan ditetapkan setelah rapat koordinasi dengan tim paslon.

"Segera rapatnya," katanya.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved