Deli Serdang Terkini
Ratusan Aset Pemkab Deli Serdang hingga Kini Belum Bersertifikat, Ini Penyebabnya
Ratusan aset Pemkab Deli Serdang sampai saat ini masih berlum keadaan bersertifikat.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - Ratusan aset Pemkab Deli Serdang sampai saat ini masih berlum keadaan bersertifikat.
Sebagian di antaranya masih dalam proses pengajuan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sementara yang lainnya belum diajukan.
"Yang belum bersertifikat memang sekarang masih ada 30 sampai 40 persen lagilah. Dari 1017 (persil) sudah 600 an atau hampir 700 yang bersertifikat. Ini sekarang masih progres terus untuk dibuat sertifikatnya di BPN," ujar Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Deli Serdang, M Husni, Rabu (2/10/2024).
Husni mengatakan untuk bisa diproses di BPN harus ada alas hak.
Selain itu juga harus menunggu pihak dari BPN untuk datang ke lokasi melakukan pengukuran.
Ia mengatakan pihak BPN lah yang paling punya kewenangan untuk menentukan kapan waktu pengukuran.
"Kendalanya masih diproses terus. Kan harus ada dokumen-dokumen yang harus ditandatangani juga dan dilengkapi tandatangan dari desa. Masing masing dinas itu ngusulkan, kami membantu di BPN aja. Menandatangankan ke kantor desa yang agak lama," kata M Husni.
Diakui Husni kalau saat ini aset-aset yang belum bersertifikat paling banyak sekolah-sekolah.
Ia menyebutkan untuk saat ini yang paling menjadi kendala hanya ada pada saat proses di desa. Di desa inilah yang disebut proses yang bisa lama.
"Kalau ke BPN komunikasi kami ya bagus. Kami bayar resmi dan setornya ke kantor pos atau ke bank. Yang jelas kalau dari BPN nggak mungkin disitu kami ngantar berkas disitu petugas langsung ukur juga. Sampai saat ini 50 kurang lebih di BPN sama sisa tahun lalu," ucap M Husni.
Mengenai anggaran untuk pengajuan sertifikat ini disampaikan M Husni tidak ada kendala. Setiap tahun selalu ditampung. Ditargetkan kalau pada 2025 nanti semua aset yang dimiliki bisa seluruhnya bersertifikat.
"Kalau kantor desa itu aset desa sendiri. Kalau Puskesmas sekolah itu aset Pemkab. OPD kalau neken kan ke pihak desa cepat dan dimasukkan ke BPN juga bisa cepat. Tapi target BPN kan juga bukan hanya pemerintah saja tapi masyarakat juga," katanya.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Viral Aksi Pungli Menuju Lokasi Wisata Air Terjun Dua Warna, Begini Kata Pemkab Deli Serdang |
![]() |
---|
Bupati Deli Serdang Rotasi 9 Pejabat Eselon II, Berikut Nama-Namanya |
![]() |
---|
Sudah Dipecat DKPP, Proses PAW Komisioner Bawaslu Deli Serdang Belum Bisa Dilakukan, Ini Alasannya |
![]() |
---|
4 Pembunuh Remaja di Deli Serdang Ditangkap, Keluarga Sebut Satu Pelaku Sempat Datang ke Rumah Duka |
![]() |
---|
Polisi Tetapkan ASN Pemkab Deli Serdang dan Pemilik Lahan sebagai Tersangka Pembakaran Maling Ubi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.