PON 2024
Merasa Dizalimi, Honorer RSUD Amri Tambunan malah Dipecat Direktur setelah Bertugas di PON Sumut
M Iqbal Inonu, Pegawai honorer RSUD Amri Tambunan merasa dizalimi oleh manajemen rumah sakit setelah bertugas di PON Sumut.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM - M Iqbal Inonu, pegawai honorer RSUD Amri Tambunan merasa dizalimi oleh manajemen rumah sakit.
Setelah bertugas dan turut menyukseskan kegiatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI beberapa waktu lalu ia malah dipecat oleh Direktur rumah sakit, dr Hanif Fahri SpKJ.
Karena tidak terima dengan pemecatan sepihak, ia pun mengadu ke Ketua DPRD Deli Serdang, Zakky Shahri.
"Ya saya merasa dizolimi lah seperti ini. Nggak pernah ada terima SP (surat peringatan) 1, 2 dan 3 saya sama sekali. Tanggal 30 September surat pemecatan saya terima dan diteken oleh Direktur," ujar M Iqbal Inonu yang diwawancarai Tribun Medan, Kamis (3/10/2024).
Pria yang akrab disapa Dodo ini menceritakan dirinya sudah hampir 2 tahun bekerja sebagai tenaga honorer di rumah sakit.
Sehari-hari ia bertugas sebagai staf humas dan hukum bagian Sekretariat.
Ia merasa untuk bertugas di PON sebenarnya ia sudah mendapat izin dari Direktur.
"Aku masih ingat tanggal 29 Agustus itu aku ngadap Pak Direktur di ruang Tulip 1. Pak Direktur saat itu sedang diopname karena sakit. Saya datang untuk minta izin sekaligus masukkan surat dari PB PON (permohonan dispensasi panitia pelaksanaan PON) untuk Cabor drumband. Di situ saya sampaikan langsung kalau tanggal 2 September saya bertugas," kata Dodo.
Disebutkan Dodo kalau saat itu Direktur dr Hanif merespons dengan baik.
Bahkan Hanif pun sempat mendoakan supaya kontingen Cabor drumband bisa membawa emas.
Ia menyebut saat pertemuannya dengan Direktur itu ada ajudan bernama Roki.
"Roki dengar itu dan saksinya karena dia yang bawa saya ke ruangan. Waktu minta izin dijawab ya udah. Dibilang Direktur, SPT (Surat Perintah Tugas) nya nanti nyusul ya. Intinya sudah di-ACC (disetujui), dibilang lah semoga kontingen Sumut bawa emas ya. Aku jawab lah iya pak," ucap Dodo.
Dodo menyampaikan surat dispensasi dirinya dari PB PON sudah masuk ke Sekretariat RSUD baru kemudian dibawa ke Direktur.
Ia mengaku mulai aktif bertugas di PON pada tanggal 2 sampai 18 September.
Jabatannya sebagai kordinator humas Cabor Drumband.
"Saya masuk kerja tanggal 19 September-nya. Tapi rupanya terkejut saya tanggal 2 sampai 18 September rupanya saya dianggap nggak masuk. Tanggal 30 keluar surat pemecatan, kan kejam kali. Bagian SDM saya tanya nggak bisa jawab kenapa saya enggak pernah dapat SP 1, 2 dan 3 tapi bisa langsung dipecat gini?," kata Dodo.
Dodo sejauh ini masih heran mengapa Direktur Hanif bisa berbuat seperti itu padanya.
Sejauh ini ia belum bisa menerima bisa dipecat sepihak.
Ia merasa Cabor drumband sudah mengharumkan Sumut karena juara 1 umum dengan perolehan 7 emas.
Sementara itu Dodo mengakui kalau sebelum keluar pemecatan dirinya sempat mendapat telepon beberapa kali dari pejabat.
Diingatnya pada tanggal 2 September awal pertama kali bertugas Kadis Kesehatan, dr Asri Ludin Tambunan yang saat ini sudah mengundurkan diri karena berstatus sebagai Calon Bupati Deli Serdang sempat menghubunginya.
Saat itu posisi Dodo sedang di rumah sakit Mitra Medika Amplas mengurusi kejadian meninggalnya Wakil Ketua Koni Jawa Barat.
"Pak Aci (sapaan akrab Asri Ludin) nelpon dan tanya saya lagi dimana? Langsung di situ dibilang, balik kau. Sudah ada SPT kau?. Saya sampaikan kalau saya sudah dapat izin dari Pak Direktur tapi tetap saja disuruh balik. Karena saya merasa pimpinan saya Pak Direktur, ya saya ikut pak Direktur. Tapi dijawab balik kau dan langsung mati teleponnya," sebut Dodo.
Setelah itu, cerita Dodo, 30 menit kemudian ia pun sempat dihubungi Wakil Direktur 1, Evi Hutagalung.
Pertanyaan yang sama ditanya lagi di mana.
"Dibilang kalau saya disuruh balik dan sedang ditunggu Pak Aci di ruang komkordi. Sudah saya sampaikan kalau saya sudah izin Pak Direktur tapi langsung dimatikan. Saya nggak bisa posisinya meninggalkan tugas karena kalau saya pergi saya bisa dicoret. Sampai jam 4 sore saya tugas itu sampai jenazah diterbangkan ke Kargo Bandara," katanya.
Sampai, Kamis sore Tribun Medan belum bisa memintai keterangan dari Direktur Hanif Fahri.
Berulang kali nomor ponselnya dihubungi namun tidak berserdia menjawab.
Pesan WhatsApp yang dikirimkan belum mendapat balasan.
Sementara itu Kabag Kesekretariatan RSUD Amri Tambunan, Roy Simamora membenarkak Dodo telah dipecat.
"Iya dipecat dia. Dia juga kan anggotaku. Soal pemecatan ini aku belum tanya sama bagian SDM karena apa. Nanti lah aku tanya dulu, "ucap Roy.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Wali Kota Siantar Wesly Silalahi: Kalau Kurang Ongkos Bilang, Serahkan Bonus ke Atlet PON XXI 2024 |
![]() |
---|
Serahkan Bonus ke Atlet PON XXI 2024, Wali Kota Siantar Wesly Silalahi: Kalau Kurang Ongkos Bilang |
![]() |
---|
Pemprov Sumut Upayakan Bonus Atlet Peraih Medali di PON 2024 Dicairkan Paling Lama Februari 2025 |
![]() |
---|
Kontingen Sumut di PON 2024 Resmi Dibubarkan, Pemprov Apresiasi Capaian Prestasi Atlet |
![]() |
---|
Samuel Berharap Pemprov Sumut Bisa Memperhatikan Masa Depan Atlet Peraih Medali di PON 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.