Medan Terkini
Pelaku Pembunuhan Jukir di Medan Selayang Sudah Ditangkap, Satu di Antaranya Perempuan
Polisi akhirnya menangkap sejumlah pelaku yang membunuh seorang juru parkir berinisial JL.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi akhirnya menangkap sejumlah pelaku yang membunuh seorang juru parkir berinisial JL.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Suyanto Usman Nasution, saat ini pihaknya telah mengamankan tiga orang pelaku.
Adapun identitasnya yakni berinisial D, I dan seorang wanita. Ketiganya merupakan pengelola salah satu rumah makan.
Dimana, rumah makan yang berada di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang itu, menjadi tempat kejadian perkara penikaman terhadap korban.
"Kemarin kita sudah memeriksa delapan orang saksi, dari kedelapan itu tiga orang kita amankan. Termasuk satu orang perempuan (istri dari salah satu)," kata Usman kepada Tribun-medan, Kamis (3/10/2024).
Katanya, ketiga orang pelaku yang telah diamankan ini diduga ikut terlibat menganiaya korban.
Namun, dari pengakuan ketiganya tidak ada yang melihat kejadian penikaman terhadap korban.
"Pengakuan ketiganya, tidak ada yang melihat siapa yang menikam korban. Kita masih terus melakukan penyelidikan, terkait siapa yang menikam korban ini," sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terkait adanya dugaan pelaku lain dalam kasus tersebut.
"Kita masih terus melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku lainnya," ucapnya.
Sebelumnya, Seorang juru parkir berinisial JL dianiaya dan ditikam hingga tewas, di Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang.
Menurut salah seorang saksi mata, Iwan, kejadian itu terjadi, pada Selasa (1/10/2024) malam.
Katanya, sebelum kejadian korban ini sempat bertikai dengan sejumlah orang di depan salah satu warung makan tempatnya bekerja.
"Dia (korban) ini sempat berantam, di tempat dia jaga parkir. Informasinya di tikam di sana dia ini," kata Iwan kepada Tribun-medan, Rabu (2/10/2024).
Ia mengatakan, setelah kejadian itu korban menumpang becak menunjuk ke arah simpang Pemda, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Selayang.
| 4 Debt Collector yang Rampas Mobil Pasutri di Medan Divonis 1,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Jaksa dari KPK Sebut Akhirun Terbukti Beri Uang ke Topan Ginting agar Menang Proyek Jalan Sumut |
|
|---|
| 4 Personel Polrestabes Medan yang Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut hanya Diberi Sanksi Disiplin |
|
|---|
| Perusahaan Logistik DNL Luncurkan Tiiket Express, Fokus ke Pasar Korporasi dan UMKM |
|
|---|
| Pemprov akan Buat BUMD Pangan, Kabiro Perekonomian Sumut: Sedang Finalisasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.