Berita Viral
Sosok Pembunuh Resti Widia yang Jasadnya Disimpan di Lemari, Teman Kencan, Bajak Akun TikTok Korban
Pembunuh Resti Widia (30) yang jasadnya ditemukan dalam lemari indekos di Kota Jambi telah ditangkap.
"Kurang tahu juga bang, tapi dapat informasi gitu sih," tambahnya.
Sementara itu, sejumlah barang milik Resti Widia turut hilang pasca ditemukan korban dengan kondisi mengenaskan.
“Barang yang hilang adalah tabungan dan kalung; mungkin ada juga barang lain yang belum kita ketahui,” kata Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suwondo.
Ia menambahkan bahwa pihak kepolisian akan kembali mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek barang-barang milik korban yang mungkin hilang.
“Mungkin ada barang lain, makanya kita akan ulang lagi ke TKP,” ujarnya.
Dalam kasus kematian Resti Widia, polisi mengklasifikasikan ini sebagai kasus pembunuhan.
“Sementara ini kasusnya masih dalam kategori pembunuhan,” tambah Suwondo.
Selain itu, AKP Suwondo menyatakan bahwa penyidik telah mengumpulkan keterangan dari para saksi di tempat kejadian.
“Keterangan dari 12 saksi sudah kita ambil,” katanya.
Suwondo juga menyebut bahwa pihak keluarga korban setuju untuk dilakukan otopsi oleh dokter forensik setelah jasadnya tiba di Jambi.
“Pihak keluarga menyetujui autopsi setelah sampai di Jambi dari Banten,” sebutnya.
Jumat (27/09) malam, jenazah RW dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi.
Hasil autopsi nantinya akan digunakan penyidik untuk mengetahui penyebab kematian korban.
Ayah korban mengatakan usai otopsi pihak keluarga akan langsung membawa jenazah pulang ke Banten, untuk dimakamkan di kampung halaman.
Kematian Resti, meninggalkan luka mendalam bagi keluarga.
Bak Menghilang, Guru SMAN 24 Batam Terancam Penjara Usai Buat Laporan Palsu Hilang Uang Rp 210 Juta |
![]() |
---|
CURHAT Pengusaha Pariwisata, Jual Bus hingga PHK Karyawan Imbas Study Tour Dilarang Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
HUBUNGAN Melly Sinaga dan Nanang Kurniawan Terkuak, Viral Live Dianiaya Saat Minta Uang Susu Anak |
![]() |
---|
ALASAN Hakim Menyatakan Hasto Tak Terbukti Rintangi Penyidikan Harun Masiku |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun, Terbukti Sediakan Rp400 Juta Untuk Suap PAW Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.