Berita Viral

CURHAT Pengusaha Pariwisata, Jual Bus hingga PHK Karyawan Imbas Study Tour Dilarang Dedi Mulyadi

Pasalnya, larangan study tour ini juga berdampak kepada pembiayaan operasional unit bus pariwisata.

|
YouTube Sekretariat DPRD/Tribun Jabar (Hilman)
DEDI MULYADI DIDEMO - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (kiri), buka suara soal aksi demonstrasi para pekerja pariwisata yang memprotes Surat Keputusan (SK) larangan study tour. 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah curhat pengusaha pariwisata di Jawa Barat. 

Usaha mereka terdampak imbas study tour dilarang Dedi Mulyadi.

Mereka menjual bus hingga PHK karyawan.

Baca juga: Live Streaming Semifinal Piala AFF U23 Indonesia vs Thailand, Siapa Menang Bertemu Vietnam di Final

Larangan study tour dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mulai berdampak kepada pengusaha bus pariwisata.

Study tour adalah kegiatan pembelajaran di luar lingkungan belajar formal seperti sekolah. Biasanya dengan mengunjungi tempat di mana siswa bisa belajar seperti museum, pabrik, kebun binatang, situs bersejarah, dan lainnya.

Di Jawa Barat, Dedi Mulyadi melarang kegiatan study tour sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor 45/PK.03.03.KESRA.

Baca juga: Ibu Mertua Usir Menantu karena Cucu Tak Mirip Ayahnya, Hasil Tes DNA Bongkar Rahasia Keluarga

Alasannya, karena biaya study tour yang membebani orang tua siswa hingga risiko kecelakaan dalam perjalanan.

Di balik larangan tersebut, sejumlah pengusaha bus pariwisata di Jawa Barat pun mulai kehilangan pemasukan.

Seperti H. Abung Hendrayana, pemilik PO Bus Pariwisata DMH Trans yang berlokasi di Cileunyi, Kabupaten Bandung, mulai menjual satu demi satu unit bus miliknya.

"Tanpa pemberitahuan, tanpa diskusi. Tiba-tiba sekolah-sekolah batal semua," kata H. Abung di Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (25/7/2025).

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (ist)

Sejak Juni 2025, DMH Trans telah menjual lima unit busnya karena harus bertahan hidup setelah pesanan dari sekolah tiba-tiba anjlok drastis.

Sementara itu, pemilik PO Bus Smindo Trans yang berlokasi di Kota Depok, Rachmat harus melakukan pengurangan karyawan imbas dari adanya larangan study tour ini.

"Dengan adanya larangan ini yang pertama tentu dampaknya akan ada pengurangan dari karyawan kami ya, dari marketing, operasional dan lain-lain pasti akan dikurangi," kata Rachmat kepada wartawan, Kamis (24/7/2025), dikutip dari Wartakotalive.

Menurut Rachmat, ia telah berusaha agar tidak sampai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya. Namun, kebijakan larangan study tour menjadi kendala.

Baca juga: Pemilik Toko di Asahan Rudapaksa Pegawainya selama 2 Tahun, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Pasalnya, larangan study tour ini juga berdampak kepada pembiayaan operasional unit bus pariwisata.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved