Breaking News

Dairi Terkini

Anak 12 Tahun Dicabuli Ayahnya di Dairi, Berikut Motif Pelaku hingga Tega Lecehkan Anaknya

Seorang ayah berinisial M tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial A yang masih berusia 12 tahun di Kecamatan Tanah Pinem

|
TRIBUN MEDAN/HO
Tersangka M, saat diringkus Sat Reskrim Polres Dairi seusai melakukan pencabulan kepada anak kandungnya sendiri. 

TRIBUN-MEDAN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Seorang ayah berinisial M tega melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri berinisial A yang masih berusia 12 tahun di Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi.

Kasus ini mencuat saat ibu korban mendapat laporan dari bibi korban bahwa si korban sudah dibawa ke rumah kepala desa dan didampingi istri kepala desa.

Ibu korban pun menanyakan apa yang sudah terjadi dan si anak menjelaskan bahwa dirinya sudah dicabuli oleh ayah kandungnya.

"Pihak keluarga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polres Dairi, " ujar Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).

Setelah menerima laporan, pihaknya pun langsung bergerak menangkap M usai ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam menurut pengakuannya, tersangka melakukan pencabulan itu di perladangan dan di dalam rumah.

Adapun motif tersangka melakukan pencabulan karena kerap menonton video dewasa dan sering melihat korban keluar dari kamar mandi tanpa berbusana.

"Jadi hawa nafsunya meningkat, kemudian melampiaskan ke anak kandungnya, " jelasnya.

Atas perbuatannya, Tersangka di jerat Pasal 76D Jo Pasal 81 Ayat (1), (3) Jo Pasal 76E Jo Pasal 82ayat(1),(2) dari Undang-undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Dan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman, mengingat Tersangka M adalah ayah kandung dari anak korban, " tutup Kasat Reskrim.

(Cr7/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved