Berita Viral
Polisi Ungkap Cara Daniel Sihombing Membunuh Resti Widia Usai Kencan Short Time di Jambi
Daniel Sihombing merupakan teman kencan korban, Resti Widia, warga asal Banten.
Pada malam itu, kali kedua Daniel menggunakan jasa Resti.
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi menyebut setelah pertemuan itu, mereka melakukan kencan selama 20 menit di dalam kamar tersebut.
Lalu, pelaku Daniel melihat banyaknya perhiasan milik korban sehingga berniat untuk melakukan pencurian.
"Pelaku melihat ada barang berharga korban dan perhiasan sehingga ada niat melakukan pencurian hingga berujung penganiayaan sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.
Setelah niat mencuri itu muncul, Daniel akhirnya gelap mata.
Dia kemudian mencekik Resti dan mengikat tangannya dari belakang.
Daniel juga menyumpal mulut Resti dengan menggunakan kain yang ada di dalam kamar kosan tersebut.
"Pelaku cukup sadis sebelum melakukan penganiayaaan. Pelaku mencekik korban dari belakang, tangan korban terikat, mulut korban disumpal kain yang ada di kosan tersebut, dan tubuh korban dimasukkan dalam lemari yang lebarnya 1×1 meter," jelasnya.
Setelah korban dimasukkan dalam lemari. Daniel kemudian menggasak uang Rp 3 juta milik korban, dan sejumlah perhiasan dan aksesoris seperti, kalung, cincin, dan jam tangan.
"Untuk barang korban belum ada yang sempat dijual. Uang yang Rp 3 juta dipakai untuk kabur ke Musi Banyuasin," katanya.
(*/Tribun-medan.com)
TRAGEDI Pilu di Puskesmas Nosu: Lina Limbong Meninggal Dunia, Potret Buram Pelayanan Kesehatan |
![]() |
---|
TOM LEMBONG Lancarkan Serangan Balasan, Rencana Laporkan Hakim Terutama Hakim Alfis Setyawan |
![]() |
---|
ULTIMATUM Megawati Bagi Kader yang Tak Mau Dukung Pemerintahan Prabowo Diminta Mundur: Berjanjilah |
![]() |
---|
SOUND HOREG Telan Korban Jiwa, Ibu Muda Tiba-Tiba Tersungkur dan Tewas, Sang Suami: Sangat Keras |
![]() |
---|
HEBOH Bendera One Piece Berkibar di Depan Kantor Bupati Pati, Protes PBB Naik 250 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.