TRIBUN WIKI
Daftar Gaji dan Tunjangan Anggota DPR RI yang Fantastis, Kini 'Ribut' Soal Rumah Dinas
Gaji dan tunjangan Anggota DPR RI sudah diatur dalam surat menteri keuangan nomor S-520/MK.02/2015. Segini rincian yang diterima tiap bulan
Editor:
Array A Argus
Asisten anggota Rp 2.250.000.
Tunjangan beras sebesar Rp 30.090 per jiwa, setiap bulan.
Tunjangan PPh Rp 2.699.813.
Tunjangan istri sebesar 10 persen dari gaji pokok untuk:
Anggota DPR Rp 420.000 per bulan.
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 462.000 per bulan.
Anggota DPR merangkap Ketua Rp 504.000 per bulan.
Tunjangan untuk dua anak sebesar 2?ri gaji pokok anggota DPR RI untuk:
Anggota DPR Rp 168.000 per bulan.
Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 184.000 per bulan.
Anggota DPR merangkap Ketua Rp 201.600 per bulan.
Tunjangan jabatan Anggota DPR RI:
Tunjangan jabatan Anggota DPR Rp 9.700.000 per bulan.
Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Wakil Ketua Rp 15.600.000 per bulan.
Tunjangan jabatan Anggota DPR merangkap Ketua Rp 18.900.000 per bulan.
Berita Terkait
Berita Terkait: #TRIBUN WIKI
Kalender Jawa Weton Jumat Pon 29 Agustus 2025, Hindari Bepergian Jauh, Fokuslah Ibadah |
![]() |
---|
Profil, Biodata dan Rekam Jejak Aris Marsudiyanto, Kepala Bappisus Eks Anggota Kopassus |
![]() |
---|
Profil Arief Kurnia Risdianto, Direktur PT PGN Lulusan Maritime University |
![]() |
---|
Mengenal Panthera Pardus Melas, Macan Tutul Jawa yang Terancam Punah |
![]() |
---|
SOSOK Ria Norsan, Gubernur Kalimantan Barat yang Diperiksa KPK Soal Korupsi Jalan Mempawah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.