Berita Viral

FAKTA BARU Sudirman Pemilik Panti Asuhan Tangerang Lecehkan 25 Anak Asuh, Semua Korban Laki-laki

Inilah fakta baru Sudirman (49) pemilik panti asuhan dan 2 pengasuh di Tangerang yang lecehkan 25 anak asuh di bawah umur selama puluhan tahun

KOLASE/TRIBUN MEDAN
FAKTA BARU Sudirman Pemilik Panti Asuhan Tangerang Lecehkan 25 Anak Asuh, Semua Korban Laki-laki 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah fakta baru Sudirman (49) pemilik panti asuhan di Tangerang yang lecehkan 25 anak asuh di bawah umur.

Fakta baru pemilik panti asuhan bernama Sudirman melakukan pelecehan seksual selama 20 tahun lamanya akhirnya terbongkar.

Ternyata korban pemilik Panti Asuhan Darussalam An-nur Kota Tangerang itu seluruhnya adalah laki-laki.

Tak sendiri, Sudirman ternyata melakukan pencabulan bersama dua pengasuh yakni Yusuf dan Yandi.

Kini, polisi telah menangkap 2 dari 3 tersangka pencabulan yakni Sudirman dan Yusuf usai panti asuhan digeruduk warga pada Kamis (3/10/2024) malam.

Sementara tersangka Yandi masih buron.

Tersangka pencabulan merupakan pemilik yayasan bernama Sudirman (49) serta 2 pengasuh, Yusuf

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan 3 dari 7 korban pencabulan masih di bawah umur.

"Sampai saat ini, berdasarkan laporan dari penyidik, ada 7 korban. Semua korban laki-laki," paparnya, Senin (7/10/2024).

Kasus ini mendapatkan atensi khusus dari Direktorat PPA Bareskrim Polri.

Baca juga: DAFTAR Tersangka Usai OTT di Kalsel, Terbaru Gubernur Sahbirin Noor Dijerat Suap dan Gratifikasi

Baca juga: Tim Kuasa Hukum Masinton Pasaribu Laporkan Anggota DPRD Tapteng Arimitara dan Camelia ke Polda Sumut

"Dilakukan kerjasama asistensi juga dari Mabes, Polda merupakan wujud keseriusan Polres Metro Tangerang Kota, dalam hal ini Satreskrim, untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini," tegasnya.

Para korban telah dibawa keluar panti asuhan dan tinggal di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang serta rumah relawan.

Kini, para tersangka dapat dijerat Pasal 76 E jo 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Mereka terancam pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Sebelumnya, panti asuhan yang terletak di Tangerang sempat digeruduk warga pada Kamis (3/10/2024) malam.

Warga geram usai mendapat informasi adanya penyimpangan seksual yang dilakukan pengasuh panti asuhan.

Sebelumnya, aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban cerita ke orangtua asuh mereka. Sebab, mereka tak memiliki lagi orangtua kandung alias Yatim-Piatu. 

Berdasarkan pengakuan korban, mereka sudah lebih dari setahun dilecehkan oleh 3 pelaku itu.

Dean Desvi sebagai orangtua asuh merasa sedih mendengar cerita korban.

Terkejut sekaligus sedih, Dean pun tak menyangka akan mendengar cerita pilu dari para korban pelecehan pemilik panti asuhan tersebut.

Baca juga: Iptu Rudiana Tetap Ngotot Kasus Vina Cirebon Pembunuhan Bukan Kecelakaan, Nasib 8 Terpidana Bocor

Curhat Korban

Diberitakan sebelumnya, kasus yang baru viral di awal Oktober 2024 itu pun diungkap Dean Desvi selaku orang tua asuh dan donatur panti asuhan Darussalam An-nur.

Mulanya, Dean syok saat mendapat aduan dari salah satu anak yatim piatu yang diasuhnya tentang perilaku menyimpang Sudirman sang pemilik yayasan.

"Ibu kami ini korban pelecehan abi," kata Dean Desvi menirukan ucapan korban.

Selama ini pelaku pelecehan yakni Sudirman memang dipanggil abi oleh anak-anak asuhnya.

Sebab Sudirman telah dianggap seperti ayah kandung oleh anak-anak di panti asuhan.

Namun siapa sangka, di balik citra positifnya itu, Sudirman menyimpan perilaku kejam kepada puluhan anak asuhnya.

Para korban bercerita kepada Dean bahwa mereka kerap disiksa dan dicabuli.

"Mereka dianiaya, ada yang disabetin, dipukul sama sapu sampai patah, itu kekerasan pada anak. Tapi yang lebih menjijikan dan menyakitkan hati saya, mereka dilecehkan, mereka dicabuli," pungkas Dean Desvi dilansir Tribun-medan.com dari TribunnewsBogor.com.

Baca juga: BEBAS dari Penjara, Tubagus Joddy Sopir Vanessa Diajak Raffi Ahmad Kerja, Haji Faisal: Gak Masalah

Baca juga: KISAH PILU Rais Bocah Difabel Jualan Jajanan Sebelum ke Sekolah, Ayah Meninggal dan Ibu Kabur

Bahkan yang membuat Dean terpukul adalah saat mengetahui modus pelaku dalam melecehkan anak asuhnya.

Berdasarkan cerita korban, pelaku sering mengajak anak-anak asuhnya untuk healing alias jalan-jalan ke Puncak, Bogor.

Mereka kerap diajak menginap di hotel atau villa-villa di kawasan Puncak.

Ternyata kesempatan itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk mencabuli anak asuhnya.

"Si pimpinan panti ini suka ngajak anak-anak yatimnya healing di hotel, ke villa donatur. Enggak tahunya di villa itu anak-anak yatim ini dilecehkan," ujar Dean Desvi.

Baca juga: Sosok Pemilik Panti Asuhan yang Lecehkan 25 Anak Asuh, Modus Bejat Pelaku Terkuak: Ayo Pijitin Saya

Kasus tersebut diakui Dean sempat dilaporkan anak-anak panti sejak tahun 2023.

Namun kala itu kepolisian kesulitan mengusutnya karena lokasi dugaan pencabulan ada di Puncak sementara para korban di Kota Tangerang.

Hingga akhirnya warga yang murka dengan tingkah pemilik dan pengurus panti asuhan itu pun menggeruduk yayasan di awal Oktober 2024.

Polisi akhirnya menyelidiki laporan yang dibuat oleh Dean Desvi dan orang tua asuh lainnya.

Diakui Dean, ia mengenal baik tersangka sebagai pemilik panti asuhan.

Selama mengenal Sudirman sang tersangka, Dean tidak menaruh curiga meskipun pemilik panti asuhan itu bergelagat kemayu seperti perempuan.

Ternyata gelagat gemulai itu menunjukkan perilaku menyimpang Sudirman yang disinyalir suka sesama jenis.

Korban Sudirman dan pengurus panti asuhan lainnya itu kini diduga berjumlah 32 anak, dengan 2 balita.

"Pelaku ini sahabat kecil saya, tapi saya enggak peduli. Mau sahabat kecil, mau saudara, kalau dia pelaku kejahatan, pasti akan berlawanan dengan saya. Karena memang awalnya anak-anak di sini menjerit, berteriak menangis ngadu sama saya," kata Dean Desvi.

Menurut Dean, terduga pelaku kasus pelecehan seksual di panti asuhan Darussalam tak cuma tiga orang saja.

"Di sini pelakunya ada tiga yang berhasil kita laporkan, padahal ada lima menyusul yang lainnya," imbuh Dean.

Terus mengawal kasus ini, Dean menduga ada lebih dari puluhan korban pelecehan Sudirman dan rekannya.

Karena yang diketahui Dean, panti asuhan Darussalam telah berdiri sejak 20 tahun lalu dan para anak asuh tersangka sudah tersebar di beberapa wilayah Indonesia.

"Hasil dari laporan pengurus, ini (panti asuhan) berdiri 20 tahun. Bisa dibilang 15 tahun lebih dia melakukan praktek pencabulan dan pelecehan. Korban enggak bisa berteriak atau melawan karena rata-rata korban di sini diambil dari balita yang dikasih makan, dikasih sayang," ungkap Dean seraya menahan tangis.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved