Berita Viral
PERAN 4 Tersangka Penganiaya Remaja Disabilitas Hingga Tewas, Ada yang Brutal Telanjangi Korban
Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap penyandang tunagrahita.
TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga tewas terhadap penyandang tunagrahita.
Para tersangka menuduh Rio Pulanggar, korban yang seorang disabilitas sebagai pencuri.
Penganiayaan yang terjadi di Desa Tegalwaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, Kabupaten Karawang, pada Rabu (5/11/2025) ini melibatkan pemukulan menggunakan tangan hingga penghantaman benda keras seperti belahan batu hebel.
Para tersangka yang ditetapkan adalah HW, EF (29), NK (42), dan TF (31).
Penetapan tersangka ini didasarkan pada penyelidikan setelah korban meninggal dunia usai menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama delapan hari.
Baca juga: Harus Kerja Lebih Keras, Pemkab Deliserdang Bersiap Sambut Tim Penilai Adipura
Baca juga: Tahun Ini Meningkat, 13 Daerah di Sumut Paling Banyak Sumbang Kasus TPPO
Peran Keji Para Pelaku dalam Penganiayaan
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N Ardiansyah, dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Senin (17/11/2025), menjelaskan kronologi dan peran masing-masing pelaku.
Peristiwa bermula ketika Rido terlihat masuk ke rumah warga sekitar pukul 02.30 WIB.
Karena Rido menyandang tunagrahita, ia kesulitan berkomunikasi saat ditanyai warga.
Saat itulah kekerasan dimulai.
Polisi mengungkapkan sejumlah peran kunci para tersangka yang menunjukkan kekejian penganiayaan terhadap Rido:
Tersangka HW: Melakukan pemukulan ke kepala korban menggunakan tangan berkali-kali, menendang korban, dan menghantamkan batu bata ke kepala korban.
Tersangka EF (29): Ikut memukul kepala korban menggunakan tangan berkali-kali, menendang korban sebanyak 2 kali, serta membuka baju dan celana Rido, hanya menyisakan celana dalam.
Tersangka TF (31): Turut melakukan kekerasan dengan memukuli wajah, kepala, dan badan korban secara berkali-kali.
Tersangka NK (42): Melakukan pemukulan berkali-kali ke arah wajah korban dan menendangnya.
| NASIB Pimpinan DPR RI Cucun yang Sempat Dinilai Sombong Saat Respons Kritikan MBG, Kini Minta Maaf |
|
|---|
| Ronald Sinaga Geram Sikap Budi Arie, PSI Nyatakan Tolak Ketum Projo:Tak Ada Guna Tampung Pengkhianat |
|
|---|
| Roy Suryo Dkk Ajukan Ahli dan Saksi Meringankan Kasus Ijazah Jokowi, Polisi Masih Kita Panggil |
|
|---|
| KRONOLOGI Pemancing Selamatkan Bayi yang Dibuang di Pantai, Ibu Kandungnya Ditangkap |
|
|---|
| LAHAN Kodam IV Diponegoro Dijual: Andhi Dapat Rp230,9 Miliar dan Gus Yazid Terima Rp20 Miliar Lebih |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polres-Karawang-telah-menetapkan-4-orang-tersangkasdsfd.jpg)