Sumut Terkini
Pembongkar Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK di Langkat Dilaporkan, Guru Honorer Minta Percepat Proses
Kedatangan para guru honorer ini ialah, mempertanyakan kepada penyidik Polres Langkat, sudah sejauh mana proses laporan
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT- Puluhan guru honorer menggeruduk Polres Langkat yang berada di Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (8/10/2024) siang.
Kedatangan para guru honorer ini ialah, mempertanyakan kepada penyidik Polres Langkat, sudah sejauh mana proses laporan terhadap Meilisya Ramadhani.
"Hari ini kami menggelar aksi untuk mempertanyakan laporan Meilisya Ramadhani selaku guru yang memperjuangkan pendidikan di Kabupaten Langkat," ujar Irwansyah selaku koordinator aksi.
Lanjut Irwansyah, Meilisya sebelumnya diketahui orang yang mencoba membongkar semua keburukan-keburukan atau adanya maladministrasi yang ada di seleksi PPPK guru Kabupaten Langkat tahun 2023.
Begitu Meilisya memperjuangkannya, malah dilaporkan sebagai pembuat surat keterangan palsu.
"Jadi kami di sini bukan meminta untuk mencabut laporan tersebut. Tapi kami minta Polres Langkat mempercepat proses penyelidikan, jangan ditunda-tunda lagi. Karena kami mau tau sebenarnya seperti apa," ujar Irwansyah.
"Kami yakin Meilisya Ramadhani tidak bersalah. Kenapa, karena Meylisa membongkar maladministrasi seleksi PPPK, jadi ini bentuk diskriminalisasi atau pembungkaman terhadap Meilisya," sambungnya.
Masalah surat fakta integritas yang dijadikan bukti, Irwansyah menambahkan, Meilisya sudah mengundurkan diri dari kelulusan PPPKnya. Dan Plt Bupati Langkat pada waktu itu, sudah mengaminkan.
"Dan satu lagi, Katanya Pemkab Langkat tidak ada melaporkan Meilisya. Tetapi herannya surat fakta integritas itu dapatnya dari mana. Untuk yang dapat mengakses itu, Meilisya Ramadhani sendiri dan Panselda," kata Irwansyah.
Disinggung jadi siapa yang melaporkan Meilisya Ramadhani, ialah seorang oknum pengacara.
"Sudah tertera, disosial media juga ada yaitu oknum pengacara. Di mana diduga oknum pengacara itu merupakan pengacara Kadisdik Langkat dan kepala sekolah yang ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut. Jadi kami menduga ini bentuk diskriminalisasi untuk membungkam pergerakan kami," tutup Irwansyah.
Sedangkan itu aksi para guru honorer langsung diterima oleh Kanit Tipidter Polres Langkat, Ipda Adi Arifin yang menangani perkara tersebut.
"Kami sudah memeriksa saksi-saksi, dan ini belum masuk dalam pokok materil. Laporan ini tetap akan kami proses," ujar Adi.
(cr23/tribun-medan.com)
Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III 2025, Pemkab: Humbahas Punya Potensi Besar |
![]() |
---|
Curi Sepeda Motor di Toba, MT Diringkus di Belawan |
![]() |
---|
Andaliman, Si Lada Batak, dari Bumbu Dapur hingga Pasar Internasional |
![]() |
---|
Serahkan Diri, Ganda Nainggolan Sempat Buah Barang Bukti Baju Melky Sebelum Kabur |
![]() |
---|
Berlangsung Hingga Malam, Satpol PP Siantar Dampingi Relokasi Pedagang eks-Gedung IV Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.