Langkat Terkini
Warga Nyaris Baku Hantam dengan Petugas PT HKI di Langkat, Ganti Rugi Lahan Jadi Persoalan
Ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa tepatnya di Dusun III, Desa Bukit Mengkirai masih jadi persoalan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Ganti rugi lahan pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa tepatnya di Dusun III, Desa Bukit Mengkirai, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, masih jadi persoalan.
Teranyar warga sekitar yang lahannya terkena pembangunan ruas jalan tol tersebut, mengaku belum menerima ganti rugi.
Alhasil warga emosi dan ricuh. Nyaris terjadi baku hantam antara warga dan petugas PT HKI.
Tenda milik PT HKI yang terpasang disekitar proyek pembangunan tol, nyaris roboh.
Bahkan tak hanya sampai disitu, warga pun memblokade jalan akses pengerjaan jalan tol dengan bambu. Hal ini dilakukan warga karena proses ganti rugi lahan belum diselesaikan.
Tak hanya itu, sebagian lahan sawit warga juga terendam akibat pembangunan Jalan Tol Binjai-Langsa.
Air yang menggenangi lahan perkebunan sawit warga ini, diduga disebabkan buruk atau tertutupnya drainase.
Apalagi informasi yang diperoleh wartawan, warga Dusun III, Desa Bukit Mengkirai, menggantungkan hidupnya dengan bertani sawit.
Akibat lahan perkebunan sawit yang terendam air, penghasilan warga sangat menurun drastis bahkan rugi.
"Kami yang terdampak ini merasa dibodohi dan ditindas, serta hak kami dirampas. Dan surat kami jelas, ada suratnya dan SHM," ujar Hondol Sianturi pemilik lahan, Selasa (8/10/2024).
"Mereka (PT HK) mengatakan ini sudah melalui prosedur, tapi kalau kami bilang tidak. Dari awal pun kami tidak pernah dikumpulkan untuk rapat atau musyawarah," sambungnya.
Lanjut Sianturi, dari hasil rapat atau musyawarah seharusnya terjadi kesepakatan harga. Apalagi menurutnya, lahannya yang terkena pembangunan jalan tol, adalah lahan produktif.
"Kalaupun ini dikerjakan oleh pemerintah untuk program pembangunan proyek negara, ya sah-sah saja. Tapi imbas dari lahan kami yang dipakai ini, dibayar sesuai. Tapi kami yakin oknum-oknum dibeberapa instansi yang terlibat dalam proyek ini, mereka mengatasnamakan peraturan atau hukum, tapi hukum yang seperti apa," ujar Sianturi.
Seandainya, jika hukum dan kebenaran itu ada, Sianturi menjelaskam para pemilik lahan tak akan memberontak.
"Kami punya naluri mana yang benar dan yang salah, makanya kami gak terima. Ganti ruginya sama sekali belum ada. Tapi dalih mereka, sudah menitipkan di pengadilan. Pernah saya bilang, tanah ini bukan milik pengadilan, tanah ini milik bapak saya," ujar Sianturi.
Disinggung berapa meter total lahan miliknya yang terkena lahan pembangunan jalan tol, Sianturi mengaku seluas 3.200 meter.
"Tapi kalau menurut kasat mata kami itu pasti lebih. Artinya tidak sesuai dengan ukuran yang mereka berikan dengan lahan yang terpakai. Saya juga sudah tawarkan dengan mereka, mari kita ukur lahan saya yang sisa, supaya ketahuan berapa yang terpakai. Karena tanah sudah lengkap volumenya berapa dalam sertifikat," kata Sianturi.
Meski begitu, para pemilik lahan yang terkena proyek pembangunan jalan tol, sebelumnya sudah pernah rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Langkat di tahun 2022 awal.
Tak hanya itu, mediasi di Polres Langkat juga sudah beberapa kali. Tapi keluhan yang disampaikan oleh para pemilik lahan diduga tak ada penyelesaiannya.
"Dan satu yang penting, pelaksana pihak pengembang proyek ini, kami menduga sudah ada kongkalikong dengan pejabat desa kami, termasuk kepala desa. Sehingga mereka berani langsung bertindak di lahan kami dan mungkin karena sudah ada yang menjamin. Dan kepala desa kami tidak pernah terbuka sama kami yang terkena lahannya," ucap Sianturi.
Pemilik lahan ini pun memohon kepada pemerintah, agar persoalan ini dibongkar secara terang-benderang.
"Kalau kami salah, ajarin kami biar benar, jangan kami diseret-seret ke hukum. Kami berharap ke bapak Presiden Joko Widodo atau presiden terpilih, agar lebih peka. Presiden itu ada karena rakyat. Yang tadinya ada program mensejahterakan rakyat, jadi kami dimiskinkan," ujar Sianturi.
Seharusnya dari lahan yang dipakai untuk pembangunan jalan tol ini, Sianturi menambahkan pemilik lahan bisa mengembangkan ekonominya agar lebih sejahtera.
Sementara itu, wartawan masih berupaya mendapatkan komentar dari pihak PT HK ataupun PT HKI terkait persoalan tersebut.
Sedangkan itu, Kapolsek Gebang, AKP Abed Nebo menjelaskan persoalan yang terjadi di Dusun III, Desa Bukit Mengkirai.
"Kami mulanya diinformasikan bahwa ada beberapa warga yang masalah ganti rugi lahannya belum juga ada proses atau belum juga trealisasi mungkin ada hambatan administrasi, yang mana masih berproses," ujar Abed.
Abed mengungkapkan, tujuan pihaknya di sana adalah, dalam rangka menjaga stabilitas situasi kamtibmas, jangan sampai timbul hal-hal yang bisa melanggar hukum.
"Baik dari pekerja HKI dan masyarakat yang menuntut ganti rugi lahan. Kita juga menengahi dan memediasi masing-masing pihak agar menunggu proses yang sedang berjalan," ujar Abed.
Kapolsek Gebang ini pun berharap kepada masyarakat agar menahan diri jangan memaksakan kehendak, dan menunggu sementara waktu proses penyelesaiannya.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Delapan Jembatan di Langkat yang Menghubungkan Bukit Lawang-Tangkahan Diduga Mangkrak |
![]() |
---|
Ternyata Mesin Judi Disimpan di SDN Lau Damak sejak 2 Tahun Lalu, Plt Kadisdik Langkat Bungkam |
![]() |
---|
Kapolres Angkat Bicara terkait Bangunan SD di Langkat Dijadikan Gudang Mesin Judi |
![]() |
---|
Pemkab Langkat Salurkan 149 Ribu Ton Beras ke 74.500 Masyarakat, Satu KK Dapat 20 Kg |
![]() |
---|
Disperindag Langkat Diduga Kecolongan soal Dugaan Beras Oplosan, Ngaku Tau dari Instagram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.