Pastikan Kelayakan, PK Bapas Sibolga Ikuti Sidang TPP di Lapas Sibolga
Bapas Sibolga ikuti Sidang TPP Lapas Sibolga, bahas kelayakan re-integrasi WBP dan tekankan pentingnya perilaku baik serta wajib lapor setelah bebas.
TRIBUN-MEDAN.com, SIBOLGA - Dalam rangka menindaklanjuti undangan sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama Bapas Sibolga mengikuti sidang TPP pada Senin (07/10) bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga.
Pada Sidang TPP kali ini membahas Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan usulan Re-integrasi. Hasilnya, usulan disetujui sesuai rekomendasi Litmas Bapas Sibolga.
WBP yang diusulkan dalam sidang TPP hari ini telah memenuhi syarat administrasi untuk mendapatkan program integrasi sesuai rekomendasi litmasnya dan harapannya setelah bebas nanti dapat mematuhi peraturan yg berlaku serta tertib melaksanakan wajib lapor di Bapas Sibolga.
Bapas Sibolga kedepannya terus berkomitmen untuk memastikan kelayakan integrasi dan terpenuhinya hak integrasi Warga Binaan Pemasyarakatan dengan aktif dalam mengikuti sidang TPP di Lapas maupun Rutan.
Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Sibolha, Annisa Yuristriani menekankan bahwa tidak setiap WBP yang sudah melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan memenuhi syarat administratif maka langsung direkomendasikan karena tergantung perilaku di dalam, yang merupakan syarat substantif.
"Harap kooperatif dalam proses pengurusan hak integrasi dengan mengetahui konsekuensi dari tindak pidana jika mengulangi," tambahnya.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Bapas Sibolga
PK Bapas Sibolga
Lapas Sibolga
Sidang TPP
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
| Bupati Toba Pimpin Pemberian Remisi Kepada Warga Binaan Rutan Klas 2 Balige |
|
|---|
| Bapas Sibolga Koordinasi dengan Pemkab Toba Menyongsong Berlakunya KUHP yang Baru |
|
|---|
| Rapidin Simbolon Pertanyakan Sikap Kemenkumham Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retret |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.