TRIBUN WIKI
Kapuspenkum Kejagung: Isu Pergantian Jaksa Agung Hoaks
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar menegaskan, hal tersebut merupakan kabar tidak benar alias hoaks.
Harta Kekayaan ST Burhanuddin
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Jaksa Agung, ST Burhanuddin berjumlah Rp 10,8 miliar.
Total harta kekayaan ST Burhanuddin pada tahun 2022 tepatnya berjumlah Rp10.846.873.436.
ST Burhanuddin tercatat memiliki dua tanah dan bangunan di Bandung Barat dan Tangerang Selatan senilai total Rp 4,6 miliar.
Sementara untuk kendaraan, Burhanuddin tercatat memiliki dua unit mobil, yaitu Toyota Celica Minibus tahun 2002 senilai Rp 49,8 juta dan Hummer Minibus 2010 senilai Rp 619,6 juta.
Selain itu, Jaksa Agung tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp353 juta dan kas Rp5,1 miliar.
Dalam laporannya, ST Burhanuddin tidak memiliki utang.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.