Sidak Lapas Narkotika Kelas IIA Langkat dan Lapas Pemuda Langkat, Barang Temuan Dimusnahkan
Sidak Kali ini menggelar razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Langkat dan Lapas Pemuda Langkat.
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - UU No 22 Tahun 2022 mengatur mengenai Sistem Pemasyarakatan sebagai sebuah sistem perlakuan terhadap tahanan, anak dan warga binaan dilaksanakan melalui fungsi pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan Pembimbing Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, dan Pengamatan.
Oleh sebab itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Rudy F Sianturi, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI, Soetopo Berutu, Kabid Yantah Watkesrehab Lola Basan Baran dan Keamanan, Kriston Napitupulu bersama Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut melaksanakan Sidak dan monitoring guna memastikan keamanan dan pengamanan berjalan dengan optimal, Jumat (11/10/24).
Sidak Kali ini menggelar razia blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Langkat dan Lapas Pemuda Langkat.
Sebelum melakukan Razia, kegiatan diawali dengan Apel kesiapan petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumatera Utara, Rudy F Sianturi dan diikuti oleh Kalapas Narkotika Langkat beserta jajaran, Kalapas Pemuda Langkat beserta jajaran dan juga tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut.
Dalam arahannya, Rudy F Sianturi menyampaikan bahwasanya kegiatan razia kamar hunian ini merupakan wujud dari salah satu bagian dari fungsi Pemasyarakatan yang di amanatkan dalam UU No 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan yaitu pengamanan memberikan arahan kepada seluruh petugas dan mengingatkan seluruh petugas untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Baca juga: Inspeksi Mendadak, Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Sumut Razia Blok Hunian Lapas Pemuda Langkat
Menurutnya, tugas dan fungsi Pemasyarakatan tidak boleh terlepas dari pelaksanaan tiga kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic, yakni, deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan terakhir Sinergi Dengan Aparat Penegak Hukum.
"Untuk menjaga keamanan kita perlu melakukan deteksi dini, oleh sebab itu untuk memastikan fungsi pemasyarakatan terkait pengamanan berjalan dengan optimal ialah melakukan razia blok hunian guna deteksi dini gangguan keamanan baik di Lapas Narkotika Langkat maupun Lapas Pemuda, dan oleh sebab itu dalam melancarkan giat kita malam hari ini, Saya minta kepada rekan-rekan sekalian agar tetap humanis, jangan ada yang arogan, tetap jaga keamanan dan kondusifitas Lapas kita ini, tetap laksanakan tugas sesuai aturan yang sudah ditetapkan,"tegas Rudy..
Rudy juga melakukan komunikasi dua arah kepada WBP dengan menyampaikan hak-hak mereka, termasuk hak untuk menerima seluruh layanan secara gratis tanpa dipungut biaya. Tak lupa ditekankannya juga pentingnya menjaga kebersihan dan keamanan blok hunian.
Keseluruhan kegiatan berlangsung aman dan kondusif, terakhir hasil razia langsung diinventarisir kemudian dimusnahkan. (*)
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Komitmen Awal Tahun Menuju Indonesia Emas, Lapas Padangsidimpuan Hadiri Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Langkah Awal di Tahun 2025: Lapas Pematangsiantar Resmikan Green House Demi Program Ketahanan Pangan |
![]() |
---|
Jajaran Lapas Labuhan Ruku Ikuti Apel Bersama Awal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Menkum Supratman Andi Agtas Tinjau Progres Pembangunan Gedung Kanwil Hukum Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.