Berita Viral
Sosok Ipda Rudy Soik Dipecat Usai Bongkar Mafia BBM, Keponakan Prabowo Subianto Bereaksi Keras
Sosok Ipda Rudy Soik merupakan perwira pertama Polda Nusa Tenggara Timur. Ia berhasil membongkar mafia BBM tapi malah dipecat dengan tuduhan selingkuh
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sosok Ipda Rudy Soik, anggota Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sempat membongkar jaringan mafia BBM di Kupang kabarnya dipecat.
Alasan pemecatan Ipda Rudy Soik karena yang bersangkutan dinilai melanggar kode etik profesi Polri berupa ketidakprofesionalan dalam penyelidikan dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dengan cara memasang garis polisi di lokasi milik Ahmad Anshar dan Algajali Munandar di Kelurahan Alak dan Kelurahan Fatukoa.
Rudy dianggap melanggar Pasal 13 ayat 1, Pasal 14 (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri junto Pasal 5 Ayat (1) huruf b,c dan Pasal 10 Ayat (1) huruf (a) angka (1) dan huruf d Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
Tidak hanya itu, Ipda Rudy Soik juga dituding telah melakukan perselingkuhan.
Baca juga: Sosok Kwan Tek, Pengusaha Ternama di Batam Meninggal Dunia di Malaysia
Isu perselingkuhan itu mencuat setelah dirinya berhasil membongkar kasus mafia BBM di Kupang tersebut.
Proses pemecatan Ipda Rudy Soik itu berlangsung setelah Polda NTT menggelar sidang Kode Etik di ruangan Direktorat Tahti Lantai II Polda NTT dilaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri, Jumat (11/10/2024).
Namun, pemecatan Ipda Rudy Soik ini dinilai sarat kejanggalan.
Tak pelak, kasus ini turut menyita perhatian keponakan Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, yang juga Ketua Umum Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO).
Mengetahui Ipda Rudy Soik dipecat, Rahayu mengecam sikap Polda NTT tersebut.
Baca juga: Sosok Maulidar alias Moly, Selebgram Aceh yang Kabarnya Ditangkap Karena Sebar Konten Asusila
Rahayu menilai, bahwa selama ini Ipda Rudy Soik merupakan polisi berprestasi yang turut andil dalam membongkar kasus perdagangan orang di Kupang.
"Ini merupakan kemunduran institusi penegakan hukum. Seharusnya kepolisian memberikan apresiasi atas kerja-kerja anggota polisi seperti saudara Rudy Soik, yang banyak membuka tabir kasus-kasus yang merugikan banyak orang. Rudy Soik memiliki latar belakang yang baik dalam membuka kasus-kasus perdagangan orang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur," ungkap Sarah, sapaan akrabnya, kepada Tribunnews, Sabtu (12/10/2024).
Politisi Gerindra itu juga menilai Rudy Soik memiliki track record yang baik dalam menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota kepolisian.
"Selain itu, pemberhentian dengan tidak hormat terjadi jika anggota kepolisian melakukan tindakan pelanggaran hukum yang berat."
Baca juga: Profil Shandy Purnamasari, Pendiri MS Glow yang Sempat Ingin Pisah dengan Suami Kini Hamil 7 Bulan
"Pelanggaran berat apa yang bersangkutan telah lakukan sehingga layak diberhentikan dengan tidak hormat? Saya mengimbau seharusnya kepolisian, khususnya tim Etik melakukan evaluasi pelanggaran seperti apa sehingga sampai pada pemberhentian," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Harian JarNas Anti TPPO, Romo Chrisanctus Paschalis Saturnus, juga sangat menyayangkan tindakan Kepolisian Polda NTT.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.