Berita Viral
Kelakuan ML, Caleg Gagal dan Selebgram Aceh Ditangkap, Kerjanya Sebarkan Video Syur saat Live TikTok
Untuk diketahui, ML merupakan selebgram asal Aceh yang pada pemilihan umum lalu maju sebagai calon legislatif atau caleg.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok caleg gagal asal Aceh berinisial ML (32) mendadak menjadi sorotan gegara menyebarkan video syur orang lain saat live TikTok.
Kini ia terpaksa menghadapi masalah hukum setelah dilaporkan ke kepolisian.
Untuk diketahui, ML merupakan selebgram asal Aceh yang pada pemilihan umum lalu maju sebagai calon legislatif atau caleg.
ML ditangkap atas tuduhan menyebarkan video asusila dan dijerat dengan Undang-Undang Pornografi.
Permasalahan tersebut berawal dari korban melakukan siaran langsung di akun TikToknya, yang disaksikan oleh sekitar 3.400 orang, termasuk ML.
Saat itulah korban mendapati ML menyebarkan video tersebut.
Korban langsung melaporkan ML ke pihak berwajib.
Polisi pun merespons cepat laporan tersebut dengan memanggil ML untuk memberikan keterangan.
Namun, selebgram ini mangkir dari dua kali pemanggilan.
Akhirnya, pihak kepolisian berhasil mengamankan ML dan membawanya untuk diperiksa lebih lanjut.
ML ditangkap di salah satu apartemen di Cibubur, Depok, Jawa Barat, pada Sabtu (5/10/2024), dikutip dari Serambinews.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan, ML telah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh usai dijemput oleh penyidik.
"Benar, selebgram Aceh berinisial ML sudah ditangkap dan ditahan di Polda Aceh.
Dia terlebih dahulu dijemput oleh penyidik karena sudah dua kali mangkir saat dipanggil," ujar Winardy, melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu (12/10/2024).
Diketahui, ML juga berpindah-pindah alamat, menghindar dari penyidik, sehingga dijemput dan ditahan," tambahnya.
REAKSI Ahmad Sahroni Ditantang Salsa Hutagalung Usai Sebut Orang Tolol: Gak Ladenin, Ane Mau Bertapa |
![]() |
---|
PEMICU Asnawi Mangkualam Ikutan Dihujat Usai Pratama Arhan dan Azizah Salsha Cerai |
![]() |
---|
PRABOWO Tunjuk Dada: Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan Dapat Diganti Bila Melakukan Pelanggaran |
![]() |
---|
MA Ungkap Alasan Itong Isnaeni Eks Hakim Terpidana Korupsi Diangkat Kembali Jadi ASN: Cuma Syarat |
![]() |
---|
PRESIDEN Prabowo Subianto Mengaku Malu dan Prihatin Atas Kasus Immanuel Ebenezer alias Noel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.