Sumut Terkini
Proyek Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Tak Sesuai Desain, Pengamat : Bahaya Bagi Keselamatan
Dugaan diperoleh sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi yang ditanggungjawabi Dinas PUPR untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara diduga tidak sesuai sesuai kriteria desain.
Dugaan diperoleh sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023.
Sesuai audit Utama Keuangan Negara V BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 54.A/LHP/XVIII.MDN/05/2024 27 Mei 2024.
Diketahui Pemprov Sumatera Utara menyajikan anggaran Belanja Modal JIJ pada LRA TA 2023 mencapai triliunan dan realisasi sebesar hanya ratusan atau 45,50 persen dari anggaran.
Belanja Modal JIJ tersebut di antaranya direalisasikan untuk pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, serta peningkatan/rekonstruksi jalan pada paket pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan Laporan Tim Pemeriksa melakukan pengujian fisik secara uji petik terhadap 28 ruas jalan, meliputi pekerjaan peningkatan struktur, peningkatan kapasitas, dan pemeliharaan berkala.
Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPTK, UPTD Dinas PUPR, staf Inspektorat, dan Penyedia, serta pengujian mutu kepadatan aspal di Laboratorium Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II dan pengujian mutu beton di UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR, diketahui terdapat ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan terhadap construction drawing sebagai desain acuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan mencapai ratusan juta.
Salah satunya proyek jalan provinsi di SP Pulo Padang Batahan-Mandailing Natal. Lalu Asahan, Batubara, Tj Balai, Medan-Berastagi, Perbatasan Langkat-Karo, Dairi, Padanglawas, Natal, Humbang Hasundutan.
Pengamat Kebijakan Pemerintah, Elfenda Ananda mengaku sangat disayangkan adanya temuan BPK RI terkait pekerjaan kegiatan Pembangunan infrastruktur di APBD Sumut.
Katanya, lazimnya sebuah peroyek tentunya ada pengawasan dan evaluasi pekerjaan sebagai ukuran untuk pencairan uang setiap tahap.
Setelah pekerjaan berakhir dan dianggap telah sesuai dengan apa yang direncanakan maka terjadi serah terima pekerjaan.
"Aneh kalau ada temuan BPK RI terkait pekerjaan APBD Sumut yang tidak sesuai desain. Dari temuan uji petik 28 ruas jalan menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perencanaan pekerjaan.
Secara teknis tentunya kita tahu kalau pekerjaan yang secara volume terjadi pengurangan, mutu beton dan kepadatan aspal akan berbahaya bagi keselamatan lalu lintas jalan," katanya, Senin (14/10/2024).
Selain itu, lanjut Elfenda, mengatakan bahwa rakyat dirugikan sudah membayar pajak, masih saja ada pihak pihak yang dengan sengaja mencuranginya. Padahal kita tahu rakyat bukanlah gampang mencari uang di tengah situasi ekonomi terjadinya devaluasi dan daya beli rakyat menurun.
"Hasil pemeriksaan uji petik 28 ruas jalan bukanlah jumlah yang sedikit jika dibandingkan dengan ruas jalan yang ada yang dikerjakan pada tahun 2023.
Polsek Berastagi Masih Lakukan Pengembangan Kasus Kematian Pedagang Pasar Buah |
![]() |
---|
Pedagang Jual Beras di Atas HET, Pemprov dan Pemko Binjai Gelar Pangan Murah, Beras Rp 13.100 per Kg |
![]() |
---|
Ahmad Farel Ikhwandi Juara Pertama Student Pencak Silat Indonesia Ternyata Anak Polisi di Binjai |
![]() |
---|
HEBOH, Camat Biru Biru Arahkan Para Kadesnya Ikut Bimtek, Rahmat Ngaku Tanda Tangan Dipalsukan Staf |
![]() |
---|
3 Personel Polda Masih Dirawat Buntut Ricuh Demonstrasi di DPRD Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.