Sumut Terkini

Proyek Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Tak Sesuai Desain, Pengamat : Bahaya Bagi Keselamatan

Dugaan diperoleh sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pengerjaan proyek Jalan Sp Pulo Batahan-Mandailing 

Laboratorium Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II dan pengujian mutu beton di UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR tentunya adalah pihak yang berkompeten dalam hal uji proyek fisik.

Tidak perlu diragukan lagi mengingat mereka sudah punya keahlian. Secara terori, sampel yang diperiksa tentunya dilakukan acak dan dianggap bisa mewakili dari semua pekerjaan," jelasnya. 

"Atas kerugian pekerjaan yang dibiayai oleh uang rakyat dari pajak tersebut, harusnya hasil temuan BPK RI ini bukan sesuatu hal yang main-main.

Ini sudah mengingkari amanah rakyat, dimana uang dari rakyat terkumpul lewat pajak dan diamanahkan kepada pemerintah daerah untuk mengelolanya selanjutnya disalah gunakan. Harusnya rakyat dapat menikmati pembangunan dengan infrastruktur jalan yang baik guna melancarkan distribusi barang produksi pertanian yang dihasilkan.

Ternyata uang rakyat tergerus oleh predator yang rakus dan tidak bertanggungjawab. Amanah ini sebenarnya tidak layak diberikan kalau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasakan temuan BPK RI ini, sudah selayaknya DPRD Provinsi Sumut meminta BPK RI untuk melakukan audit investigative ke semua proyek yang dikerjakan dan hasilnya bisa jadi rekomendasi kepada pihak aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti atas kerugian uang rakyat tersebut," katanya. 

Elfenda menyarankan ke pihak-pihak penerima aliran proyek harus diusut tuntas. Sebab pemborong tidak mungkin berani bekerja atas inisiatif mereka saja tanpa adanya lingkaran yang menjadi penyebab masalah ini.

Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Ahmadi Noor Supit menyampaikan pada pemeriksaan LK Pemprov Sumut tahun 2023, BPK menekankan beberapa area yang memerlukan perhatian dari Pemprov Sumut, khususnya terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPK menemukan kekurangan volume dan mutu pekerjaan pembangunan jalan jembatan Provinsi untuk kepentingan strategis daerah provinsi Sumatera Utara, tidak sesuai kriteria desain sebesar Rp 101 miliar.

Selain itu, ada kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada lima SKPD sebesar Rp 4 miliar.

"BPK mendapati permasalahan terhadap penganggaran lain-lain, terdapat kekurangan volume/mutu pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumut yang tidak sesuai kriteria desain.

Selain itu, kekurangan volume juga ditemukan atas 14 paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin kemarin, 27 Mei 2024 silam. 

Terpisah, Kadis PUPR Sumut Mulyono berulangkali dikonfirmasi belum memberi tanggapan.

Dihubungi sejak Sabtu (12/10/2024) hingga Senin dilayangkan pesan WhatsApp juga tidak memberi komentar. 

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved