Sumut Terkini

Proyek Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Tak Sesuai Desain, Pengamat : Bahaya Bagi Keselamatan

Dugaan diperoleh sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
HO
Pengerjaan proyek Jalan Sp Pulo Batahan-Mandailing 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi yang ditanggungjawabi Dinas PUPR untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumatera Utara diduga tidak sesuai sesuai kriteria desain. 

Dugaan diperoleh sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2023.

Sesuai audit Utama Keuangan Negara V BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 54.A/LHP/XVIII.MDN/05/2024 27 Mei 2024. 

Diketahui Pemprov Sumatera Utara menyajikan anggaran Belanja Modal JIJ pada LRA TA 2023 mencapai triliunan dan realisasi sebesar hanya ratusan atau 45,50 persen dari anggaran.

Belanja Modal JIJ tersebut di antaranya direalisasikan untuk pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, serta peningkatan/rekonstruksi jalan pada paket pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara. 

Berdasarkan Laporan Tim Pemeriksa melakukan pengujian fisik secara uji petik terhadap 28 ruas jalan, meliputi pekerjaan peningkatan struktur, peningkatan kapasitas, dan pemeliharaan berkala. 

Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama PPTK, UPTD Dinas PUPR, staf Inspektorat, dan Penyedia, serta pengujian mutu kepadatan aspal di Laboratorium Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II dan pengujian mutu beton di UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR, diketahui terdapat ketidaksesuaian volume dan mutu pekerjaan terhadap construction drawing sebagai desain acuan pelaksanaan pekerjaan di lapangan mencapai ratusan juta. 

Salah satunya proyek jalan provinsi di SP Pulo Padang Batahan-Mandailing Natal. Lalu Asahan, Batubara, Tj Balai, Medan-Berastagi, Perbatasan Langkat-Karo, Dairi, Padanglawas, Natal, Humbang Hasundutan.

Pengamat Kebijakan Pemerintah, Elfenda Ananda mengaku sangat disayangkan adanya temuan BPK RI terkait pekerjaan kegiatan Pembangunan infrastruktur di APBD Sumut.

Katanya, lazimnya sebuah peroyek tentunya ada pengawasan dan evaluasi pekerjaan sebagai ukuran untuk pencairan uang setiap tahap.

Setelah pekerjaan berakhir dan dianggap telah sesuai dengan apa yang direncanakan maka terjadi serah terima pekerjaan. 

"Aneh kalau ada temuan BPK RI terkait pekerjaan APBD Sumut yang tidak sesuai desain. Dari temuan uji petik 28 ruas jalan menunjukkan adanya pekerjaan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perencanaan pekerjaan.

Secara teknis tentunya kita tahu kalau pekerjaan yang secara volume terjadi pengurangan, mutu beton dan kepadatan aspal akan berbahaya bagi keselamatan lalu lintas jalan," katanya, Senin (14/10/2024). 

Selain itu, lanjut Elfenda, mengatakan bahwa rakyat dirugikan sudah membayar pajak, masih saja ada pihak pihak yang dengan sengaja mencuranginya. Padahal kita tahu rakyat bukanlah gampang mencari uang di tengah situasi ekonomi terjadinya devaluasi dan daya beli rakyat menurun.

"Hasil pemeriksaan uji petik 28 ruas jalan bukanlah jumlah yang sedikit jika dibandingkan dengan ruas jalan yang ada yang dikerjakan pada tahun 2023.

Laboratorium Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) II dan pengujian mutu beton di UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR tentunya adalah pihak yang berkompeten dalam hal uji proyek fisik.

Tidak perlu diragukan lagi mengingat mereka sudah punya keahlian. Secara terori, sampel yang diperiksa tentunya dilakukan acak dan dianggap bisa mewakili dari semua pekerjaan," jelasnya. 

"Atas kerugian pekerjaan yang dibiayai oleh uang rakyat dari pajak tersebut, harusnya hasil temuan BPK RI ini bukan sesuatu hal yang main-main.

Ini sudah mengingkari amanah rakyat, dimana uang dari rakyat terkumpul lewat pajak dan diamanahkan kepada pemerintah daerah untuk mengelolanya selanjutnya disalah gunakan. Harusnya rakyat dapat menikmati pembangunan dengan infrastruktur jalan yang baik guna melancarkan distribusi barang produksi pertanian yang dihasilkan.

Ternyata uang rakyat tergerus oleh predator yang rakus dan tidak bertanggungjawab. Amanah ini sebenarnya tidak layak diberikan kalau tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Berdasakan temuan BPK RI ini, sudah selayaknya DPRD Provinsi Sumut meminta BPK RI untuk melakukan audit investigative ke semua proyek yang dikerjakan dan hasilnya bisa jadi rekomendasi kepada pihak aparat penegak hukum untuk ditindak lanjuti atas kerugian uang rakyat tersebut," katanya. 

Elfenda menyarankan ke pihak-pihak penerima aliran proyek harus diusut tuntas. Sebab pemborong tidak mungkin berani bekerja atas inisiatif mereka saja tanpa adanya lingkaran yang menjadi penyebab masalah ini.

Anggota V BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara V BPK Ahmadi Noor Supit menyampaikan pada pemeriksaan LK Pemprov Sumut tahun 2023, BPK menekankan beberapa area yang memerlukan perhatian dari Pemprov Sumut, khususnya terkait dengan pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

BPK menemukan kekurangan volume dan mutu pekerjaan pembangunan jalan jembatan Provinsi untuk kepentingan strategis daerah provinsi Sumatera Utara, tidak sesuai kriteria desain sebesar Rp 101 miliar.

Selain itu, ada kekurangan volume atas 14 paket pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan pada lima SKPD sebesar Rp 4 miliar.

"BPK mendapati permasalahan terhadap penganggaran lain-lain, terdapat kekurangan volume/mutu pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan provinsi untuk kepentingan strategis daerah Provinsi Sumut yang tidak sesuai kriteria desain.

Selain itu, kekurangan volume juga ditemukan atas 14 paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan pada lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD)," kata Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan, Senin kemarin, 27 Mei 2024 silam. 

Terpisah, Kadis PUPR Sumut Mulyono berulangkali dikonfirmasi belum memberi tanggapan.

Dihubungi sejak Sabtu (12/10/2024) hingga Senin dilayangkan pesan WhatsApp juga tidak memberi komentar. 

(Dyk/Tribun-Medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved