Berita Viral
JENAZAH Bastian Sihombing Korban HP Meledak Dibawa ke Sumut, Driver Ojol Batam Luka Bakar 100 Persen
Bastian Sihombing dinyatakan meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Awal Bros, Batam, Selasa (15/10/2024).
TRIBUN-MEDAN.com - Bastian Sihombing dinyatakan meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit Awal Bros, Batam, Selasa (15/10/2024).
Bastian Sihombing mengalami luka bakar 100 persen setelah hape meledak.
Bastian Sihombing merupakan driver ojol berusia 23 tahun yang tinggal di Batam.
Dia tinggal di kontrakan bersama kakaknya, Nova Sihombing.
Sebelumnya korban disebut mengalami luka bakar 100 persen dan sekujur tubuhnya diperban layaknya mumi.
Kanit Reskrim Polsek Batam Kota, Iptu Ardiansyah yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan kabar meninggalnya korban hp meledak di Batam itu.
Sesuai informasi dari keluarga Korban, Bastian Sihombing meninggal pada Selasa (15/10/2024) sekira pukul 09.45 WIB.
"Ini sesuai dengan informasi dari pihak keluarga kepada polisi," kata Ardiansyah kepada TribunBatam.id.
Ardiansyah mengatakan jenazah akan diterbangkan ke kampung halamannya di Sumatera Utara.
"Ini informasi yang kita terima," ucapnya.
Baca juga: SOSOK Perangkat Desa di Probolinggo Cabuli Pacar Lalu Curi Motor, Korban Dicekoki Ditinggalkan Tewas
Baca juga: Akhirnya Ditangkap Pelaku Penipuan Berkedok Giveaway Gunakan Akun TikTok Palsu
Kabar meninggalnya Bastian Sihombing juga diterima Wibowo, Ketua RT 01/RW 38, Perumahan Bukit Raya tempat Bastian Sihombing tinggal.
Selama ini korban bersama sang kakak, Nova Sihombing tinggal mengontrak di Blok D5 perumahan itu selama setahun terakhir.
"Tadi saya terima laporan dari Pak RW. Katanya korban meninggal pukul 09.30 WIB," ungkap Wibowo.
Setelah menerima berita duka itu, Wibowo langsung menelepon Nova untuk menanyakan segala sesuatu yang bisa dipersiapkan menyambut jenazah di rumah kontrakan tersebut.
Namun, Nova memastikan, jenazah adiknya langsung dipulangkan ke kampung halaman tanpa disemayamkan terlebih dahulu di rumah kontrakan keduanya.
TERNYATA Gus Nur Terpidana Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi juga Dapat Amnesti Prabowo |
![]() |
---|
KRONOLOGI Kasus Silfester Matutina yang Dijadikan Roy Suryo Cs sebagai Senjata Pamungkas |
![]() |
---|
SETELAH Didesak Roy Suryo Cs, Akhirnya Kejaksaan Agung Akan Eksekusi Silfester Matutina |
![]() |
---|
Perlawanan Tom Lembong Laporkan Hakim dan Auditor BPKP, Berikut Alasan dan Buktinya |
![]() |
---|
PILU Suami Lapor Istrinya Disekap di Sulawesi Hendak Dijadikan LC, Telfon Nangis Minta Tolong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.