Berita Viral
Maling Motor yang Dimassa di Ciputat Tangsel Ternyata Miliki Senjata Api Rakitan
Polisi mengamankan HA (28), pria bersenjata api yang hendak mencuri sepeda motor warga di Jalan Mekar Baru, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan
“Tim Opsnal Reskrim mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang laki-laki yang diamankan warga karena dicurigai akan mencuri sepeda motor,” kata Kemas Arifin.
Kemas mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya, pelaku yang tertangkap tersebut ditemani satu rekannya. Namun, rekan pelaku berhasil melarikan diri.
“Menurut keterangannya masih ada satu pelaku lain yang sedang dalam proses pencarian,” ungkapnya.
Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ciputat Timur.
Pelaku diduga melanggar tindak pidana pencurian dengan pemberatan Juncto percobaan pencurian dan atau kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai senjata api tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo 53 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang penggunaan senjata api tanpa izin.
“Dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara,” pungkasnya.
(*/Tribun-medan.com)
MELVINA Ngaku Diperas Rp 15 M Agar Skincarenya Tak Diulas Buruk, Nikita Mirzani: Ada Emoticon Ketawa |
![]() |
---|
SENAYAN Bergejolak Lagi, Usai Aksi Buruh Giliran Mahasiswa Unjuk Rasa, Bentrok dengan Polisi |
![]() |
---|
BERIKUT Daftar 32 Wakil Menteri Harus Melepas Jabatan Komisaris BUMN setelah Keluarnya Putusan MK |
![]() |
---|
NASIB Pria Cirebon Dituding Culik Bocah dan Rumahnya Dirusak Warga, Sempat Unggah Info Anak Hilang |
![]() |
---|
AKHIRNYA MK Putuskan Wakil Menteri Tidak Boleh Rangkap Jabatan Sebagai Komisaris BUMN, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.